Payakumbuh, BanuaMinang.co.id — Pemko Payakumbuh memusatkan aktivitas Pasa Pabukoan di Jalan Gambir, area bekas Gedung Bioskop Karya, untuk menjaga kelancaran kegiatan ekonomi UMKM, sekaligus menyesuaikan kondisi pusat kota pascakebakaran Pasar Utama Blok Barat.
“Tahun ini kita memindahkan lokasi Pasa Pabukoan ke Jalan Gambir karena di Jalan Sutan Usman saat ini telah berdiri kios sementara bagi para pedagang korban kebakaran Pasar Utama Blok Barat. Pemerintah tentu memprioritaskan keberlangsungan usaha saudara-saudara kita yang terdampak musibah,” kata Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat meninjau lokasi Pasa Pabukoan, Kamis (19/02/2026).
Zulmaeta meninjau lokasi bersama Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Menurut Zulmaeta, Pemko Payakumbuh mengambil kebijakan tersebut agar seluruh aktivitas perdagangan tetap berjalan tertib dan tidak saling mengganggu, mengingat Jalan Sutan Usman saat ini menjadi titik relokasi sementara pedagang yang terdampak musibah kebakaran.
Ia menegaskan Pemko Payakumbuh ingin memastikan seluruh pelaku usaha tetap mendapatkan ruang untuk berdagang, baik pedagang korban kebakaran maupun pedagang Pasa Pabukoan yang setiap tahun menggantungkan pendapatan pada momen Ramadan.
“Kita ingin semua pedagang sama-sama mendapatkan ruang untuk berusaha. Dengan kondisi Jalan Sutan Usman yang saat ini difungsikan untuk relokasi sementara, maka Jalan Gambir menjadi alternatif terbaik agar Pasa Pabukoan tetap berjalan dengan baik dan lebih tertata,” ujarnya.
Zulmaeta menyebut pemindahan lokasi juga bertujuan menciptakan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang berburu takjil, sekaligus menjaga kelancaran mobilitas di pusat kota.
Ia mengatakan Pasa Pabukoan telah menjadi tradisi tahunan masyarakat Payakumbuh setiap Ramadan. Selain itu, kegiatan tersebut ikut mendorong perputaran ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM kuliner.
“Pasa Pabukoan ini bukan hanya tradisi Ramadan, tetapi bentuk komitmen Pemko Payakumbuh dalam mendukung pelaku UMKM. Kami berharap para pedagang menjaga kebersihan dan ketertiban agar kegiatan ini memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata dia.
Zulmaeta juga meminta pedagang mematuhi aturan yang telah disepakati, termasuk menjaga kebersihan lokasi, menata dagangan sesuai area kios, serta tidak mengganggu fasilitas umum.
Selain itu, ia mengingatkan pedagang untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan, terutama karena Pasa Pabukoan menjadi tempat masyarakat membeli makanan dan minuman untuk berbuka puasa.
“Saya juga mengingatkan pedagang agar menjaga kebersihan, menjaga higienitas makanan, dan memastikan takjil yang dijual aman serta layak konsumsi. Kita juga berharap perputaran ekonomi selama Ramadan tetap hidup, UMKM tumbuh, dan masyarakat tetap punya ruang yang nyaman untuk berbelanja kebutuhan berbuka,” kata dia.
Zulmaeta mengatakan Pemko Payakumbuh akan terus mengevaluasi pelaksanaan Pasa Pabukoan, termasuk dari sisi kenyamanan, kebersihan, hingga dampak ekonomi bagi pedagang.
“Kita ingin ekonomi warga tetap bergerak. Pedagang korban kebakaran kita fasilitasi, Pasa Pabukoan juga tetap berjalan. Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Khalid Zamri mengatakan jumlah kios Pasa Pabukoan tahun ini mengalami pengurangan dibandingkan tahun 2025.
“Tahun ini kami menyiapkan 111 kios untuk pedagang. Dari jumlah itu, 91 pedagang sudah mendaftar melalui bidang pasar pada Dinas Koperasi dan UKM. Namun pada hari pertama peresmian, baru 81 pedagang yang hadir mengisi kios yang telah mereka pesan,” kata Khalid.
Khalid menjelaskan pengurangan jumlah kios dilakukan menyesuaikan ketersediaan lahan serta kebutuhan penataan agar aktivitas jual beli tetap berjalan tertib dan nyaman.
Khalid juga menjelaskan Pemko Payakumbuh menggunakan lahan milik warga bernama Eni sebagai lokasi pelaksanaan Pasa Pabukoan Ramadan 1447 Hijriah.
“Lahan yang digunakan tahun ini merupakan milik Ibu Eni. Pemko Payakumbuh meminjam lahan tersebut selama bulan suci Ramadan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tahunan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya telah menyiapkan mekanisme pendaftaran, penataan kios, serta pendataan pedagang untuk memastikan pembagian kios berjalan transparan dan adil.
“Harap kita pemusatan lokasi Pasa Pabukoan tahun ini mampu menghadirkan suasana yang lebih tertib dan nyaman, sekaligus meningkatkan dampak ekonomi bagi pedagang kuliner yang memanfaatkan momen Ramadan,” pungkasnya. (MC/Pemko)

