Perjalanan Dinas DPRD Kota Pariaman Jadi Sorotan Publik. Ditengah Efisiensi Anggaran.

Tak Berkategori36 Dilihat

PARIAMAN- BanuaMinang.co.id – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah pusat maupun daerah, aktivitas perjalanan dinas Ketua dan Anggota DPRD Kota Pariaman kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Publik mempertanyakan tingginya frekuensi perjalanan dinas ke luar daerah yang diduga masih rutin dilakukan di saat pemerintah sedang menekan pengeluaran daerah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perjalanan dinas para legislator tersebut diduga dilakukan hingga tiga kali dalam sebulan. Jika dirata-ratakan, kegiatan itu berlangsung hampir setiap 10 hari sekali dan dinilai membebani pos anggaran perjalanan dinas dalam APBD Kota Pariaman.

Kondisi tersebut memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Warga menilai kebijakan efisiensi anggaran seharusnya menjadi momentum untuk mengurangi belanja yang tidak mendesak dan lebih memprioritaskan anggaran bagi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

“Kalau memang efisiensi, seharusnya perjalanan dinas yang tidak terlalu penting bisa dikurangi. Masyarakat ingin tahu apa hasil nyata dari setiap kunjungan kerja itu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan publik semakin menguat karena hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait urgensi, manfaat, maupun hasil konkret dari perjalanan dinas tersebut bagi kemajuan Kota Pariaman. Masyarakat pun mulai mempertanyakan sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat tersebut.

Untuk memperoleh klarifikasi, media AndalasNews disebut telah mencoba menghubungi Ketua DPRD Kota Pariaman dan Sekretariat DPRD Kota Pariaman melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan ataupun penjelasan resmi dari pihak terkait.

Sikap diam tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai, sebagai lembaga publik yang menggunakan anggaran daerah, DPRD seharusnya terbuka dan transparan dalam menjelaskan penggunaan dana perjalanan dinas kepada masyarakat.

“Kalau memang semua sesuai aturan dan ada manfaatnya, tentu tidak ada alasan untuk menutup diri dari konfirmasi media,” ungkap warga lainnya.

Masyarakat kini berharap agar Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan, serta lembaga pengawas lainnya dapat melakukan evaluasi terhadap rencana maupun realisasi perjalanan dinas DPRD Kota Pariaman. Langkah tersebut dinilai penting agar penggunaan APBD tetap tepat sasaran, efisien, dan sesuai dengan semangat penghematan anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.

Isu ini pun mulai ramai diperbincangkan di tengah masyarakat dan media sosial, karena dinilai bertolak belakang dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.(Armen koto)

Suber : Andalasnews