Hadirnya Propam Sumbar di Bukit Gombak Sisakan Cerita

Agam, Sumatera barat1984 Dilihat

Palupuh, Banuaminang.co.id Seperti pemberitaan sebelumnya di portal berita Banuaminang.co.id tentang pengerukan tebing di Bukit Gombak Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.

 

Pada hari Selasa (6/6/23) berdasarkan suaramabes.com menyatakan bahwa kegiatan Kapolsek Palupuh mendampingi tim kementerian Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumbar dan tim Propam Polda Sumbar terkait pemasangan plang dilokasi penambangan Bukit Gombak Jorong Batang Palupuh Nagari Koto Rantang selesai sekitar pukul 13:30 wib.

 

Dan masih berdasarkan suaramabes.com menyatakan yang turut hadir kelapangan Kapolsek Palupuh, Kanit Reskrim Polsek Palupuh, Kabid Trantib pol PP Sumbar (Myson Ambran), Kabid pertambangan ESDM (Indral Pratama), Kabid tata ruang agam (Irna Milna), Kabid P2KLPHC OLH (Teguh Afrianto), bidang Propam Polda Sumbar (Aipda Delfis Syahputra dan Aipda Novriandi) dan DLH Kabupaten Agam (Yunelimeta).

 

Keesok harinya yaitunya Rabu (7/6) Banuaminang.co.id mendatangi ke lokasi Bukit Gombak tersebut sekitar jam 08:58 WIB, namun tidak ditemukan satu plang pun dilokasi. Kalau berdasarkan pemberitaan suaramabes.com berarti belum lagi 1X24 jam plang tersebut yang dibukit Gombak sudah raib digondol Hantu.

 

Terkait itu Banuaminang.co.id meminta klarifikasi kepada Kapolresta Bukittinggi yaitunya Kombespol Yessi Kurniati, cuma sampai saat ini kami belum mendapatkan dari dari buk Kombespol tersebut.

 

Kapolsek Palupuh yaitunya Iptu Rommy Hendra K, SH,MM saat dikonfirmasi terkait plang tersebut menyatakan “kami dari polsek sampai saat ini tengah melakukan lidik terkait hal tersebut. Nanti apabila ditemukan baik pelaku dan BB nya kami akan ambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.” terangnya.

 

Kepala satpol PP Agam Dandhi Pribadi melalui telepon menyatakan kepada Banuaminang.co.id memang benar di dua lokasi dipasang plang tersebut, yaitunya dibukit Gombak dan satunya lagi didepan toko bangunan chalifa, terangnya.

 

Sementara Kadis LH Agam yaitunya Arif Restu saat dikonfirmasi terkait :

1. Apakah memang betul bapak ataupun jajaran bapak telah survei ke lokasi pengerukan tebing tersebut, yaitunya yang berada di bukit Gombak Nagari Koto rantang.? Sebelum pemberitaannya viral dan heboh?

 

2. Apakah pihak dinas lingkungan hidup telah memberikan izin terhadap galian tersebut.?

 

3. Karena hal tersebut adalah berdasarkan informasi dari pihak pemilik alat berat, yang menyatakan bahwa dinas LH telah kelokasi, mohon penjelasannya.

 

4. Selanjutnya setelah datangnya tim dari Polda Sumbar, Polresta Bukittinggi bersama ESDM, LH dan pol PP Agam kelokasi, yaitunya pemasangan plang segel ataupun pengumuman, dimana saat ini plang tersebut tidak ada lagi dilokasi. Jadi bagaimana pendapat bapak?

 

Kadis LH Kabupaten Agam menjawabnya :

1. Jajaran LH Agam kelokasi setelah menerima laporan dari masyarakat adanya tambang di palupuh.

 

2. DLH Agam tidak mempunyai kewenangan memberikan izin tambang tsb

 

3. DLH Agam kelokasi untuk melihat kondisi sebenarnya sesuai dengan laporan masyarakat sebagai bahan kita rapatkan dengan OPD propinsi terkait

 

4. Tentu melanggar hukum (ranah APH).

Tulis Arif Restu melalui WhatsApp di hari Jum’at (9/6).

 

Namun sangat kami sayangkan Kapolresta Bukittinggi tidak membaca pesan singkat dari kami, atau apakah ibu Kapolresta Bukittinggi telah berganti nomor telepon?.

 

Yang sungguh meng-aneh-kannya lagi adalah dengan hadirnya anggota propam sumbar, kenapa tidak anggota dir kriminal atau bidang hukum Polda yang turun?.

 

Tugas Div Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/ PNS POLRI.

 

Jadi banyak pertanyaan dari masyarakat tentang hadirnya anggota div propam Polda Sumbar, ada apakah ditubuh institusional polri di wilayah hukum Polresta Bukittinggi?. Sementara Kapolresta nya tidak dapat dihubungi (nomor WhatsApp/red) oleh jurnalis untuk tugas jurnalistik?.

 

(iing chaiang)

Foto : istimewa Banuaminang.co.id (Rabu, 7/6)

Catatan : akan tayang diportal ini yaitunya Banuaminang.co.id pandangan dan pendapat Niniak Mamak Nagari Koto Rantang

 

Referensi berita terkait :

 

 

 

 

Polsek Palupuh : Operasi Penggerukan Tebing Bukit Gombak Sudah Dihentikan https://banuaminang.co.id/polsek-palupuh-operasi-penggerukan-tebing-bukit-gombak-sudah-dihentikan/

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *