Palupuh, Banuaminang.co.id — Terkait pemberitaan di portal berita Media Suara Mabes dengan judul galian c bukit gombak dipasang plang forbidden dengan link www.suaramabes.com
Pagi (Rabu, 7/6) ini guna memastikan Banuaminang.co.id mendatangi kelokasi yang dimaksud, yaitunya bukit gombak di Nagari Koto Rantang. Hal ini terlihat bertolak belakang dengan pemberitaan yang ada di media suara mabes.
M. Effendi yaitunya keluarga dari Fitrah Wahyudi lebih jelasnya adalah kakak dari Wahyudi. Memberikan keterangan kepada Banuaminang.co.id melalui wawancara eklusif :
Banuaminang.co.id disingkat BM dan M Effendi disingkat ME
BM : “Assalamualaikum ef, terkait pemberitaan kemarin yang terbit di media suara mabes, Lantaran si Ef adalah keluarga dari FW. Jadi bagaimanakah pandangan si EF terkait pemberitaan di media suara mabes?
ME : Itu saya klarifikasi, itu bukannya penyegelan, cuma penyerobotan tanah, penyerobotan lahan orang tanpa ada izin dari pemerintahan nagari, pemerintahan jorong. Setahu saya, sampai dengan pemilik lokasi, tau-tau sudah ditegakkan plang merek, itu bukan segel, itu cuma plang merek.
Kalau hanya menyerobot tanah menegakkan plang merek Tampa seizin orang yang punya lokasi, otomatis itu telah menyalahi undang-undang.
Soalnya yang ditegakkan disitu adalah undang-undang, jadi… Undang-undang yang mana harus dipertimbangkan?
BM : Selanjutnya Ef, waktu kehadiran seperti yang kita kutip dari media suara mabes, yang hadir pada waktu itu adalah dari Polda, Polresta Bukittinggi, ESDM, Pol PP, itu kalau tidak salah, menurut yang kami baca dari media suara mabes.
Jadi waktu kehadiran orang ini kelapangan/kelokasi, itu apakah pihak keluarga atau pihak perusahaan Yudi atau si EF ada dilokasi waktu mereka hadir?
ME : Saya bukan mengungkit masalah perusahaan bang, ini menyangkut masalah tanah pribadi. Bukan ada sangkut pautnya dengan perusahaan, ini tanah milik hak pribadi, ada alas hak nya bahwa itu adalah tanah milik pribadi.
Disitu itu bukan sekedar model berita, itu penyegelan berita penggalian galian C. Itu pematangan lahan.
Waktu akan pematangan lahan 2 tahun sebelumnya, itu sudah diminta surat rekomendasi dari wali nagari untuk pematangan lahan. Jadi rencana lokasi itu akan dibangun rumah.
Jadi…plang merek, yang jadi permasalahan kita saat ini plang merek yang tegak disitu itu apa tujuannya?.
Adakah aktifitas galian c yang sesuai diberitakan itu… disitu?.
Yang disitu yang ada terlungguk (terhimpun ataupun yang ada/red) material, pasir, kerikil, untuk pembangunan. Sementara dana untuk membangunnya belum ada lagi atau belum sempat mengerjakannya lagi.
BM : Jadi, yang disegel tadi apakah yang dibukit Gombak atau yang mana. Masalahnya kan kita (maksudnya pihak ME/red) telah membuat 3 galian. Yang pertama yaitunya terkait untuk membangun pasar nagari, yang kedua untuk pendataran rumah milik pribadi keluarga si EF, seperti pemberitaan kami di Banuaminang.co.id sebelumnya, atau yang terkait di bukit Gombak?.
ME : Kalau masalah galian, saya tidak ada menggali. Cuma saya mematangkan lahan. Galian sama pematangan lahan itu berbeda bang. Kalau pematangan lahan itu, kita mematangkan lahan bisa untuk dibangun, kalau galian itu sudah lain ceritanya.
BM : Jadi yang dipasang segel dilokasi….?
ME : Dilokasi tanah pribadi saya.
BM : Yang di bukit Gombak?
ME : Yang di bukit Gombak saya tidak tau!.
BM : Tidak tau bahwa disana susah
disegel?.
ME : Ya..
BM : Jadi sekarang si EF dari pihak keluarga merasa komplen terkait yang di….?
ME : Yang di parupuak.
BM : Yang diparupuak!.
ME : Iya..
BM : Jadi, atau adakah yang perlu si EF sampaikan kepada Banuaminang.co.id untuk dinaikkan (ditayangkan/red) nantinya di portal kami (portal berita Banuaminang.co.id / red)
ME : Ya… Ke Banuaminang.co.id saya cuma titip pesan saja, kalau masalah kaum sama masalah Datuk, lebih bagus Banuaminang.co.id konfirmasi kepada ke Inyiak Datuak atau pemuka-pemuka adat yang dikampung. Apa sebenarnya yang terjadi permasalahan yang ada dikampung. Bukan mendengar salah satu pihak. Kalau Banuaminang.co.id mendengar salah satu pihak , otomatis kadang-kadang ada kepentingan politik, ada kepentingan partai disana. Jadi jangan masalah kepentingan kaum dibawa sama partai politik. Itu saja pesan saya kepada Banuaminang.co.id
BM : Jadi saudara EF meminta kami Banuaminang.co.id untuk segera konfirmasi kepada ketua KAN atau ketua Niniak Mamak Nan 25 Batang Palupuh Sitingkai?
ME : Iya…. Biar beritanya berimbang. Jangan saling menyudutkan
Itulah wawancara singkat kami Banuaminang.co.id dengan Muhammad Effendi terkait bukit Gombak dan parupuak.
Mengenai plang merek tersebut Banuaminang.co.id meminta izin untuk mengambil dokumentasi nya. Dimana plang merek tersebut saat Banuaminang.co.id abadikan berada di belakang (bagian belakang/red) toko bangunan chalifa.
(iing chaiang)
Keterangan :
Fotografer untuk foto BM dan ME adalah Brother Anton