Palupuh, BanuaMinang co.id — Bantuan bencana alam atau sering disebut bantuan Hidrometeorologi 2025 di kecamatan Palupuh, yang mana orang nomor dua di kecamatan Palupuh ini juga terdaftar sebagai korban dan penerima bantuan dari pemerintah.
Hari ini, Sabtu (14 Maret 2026) BanuaMinang.co.id mendatangi rumah Rabain yang bergelar adat Dt. Parpatiah Baringek, yang menjabat sebagai sekretaris camat di kecamatan Palupuh, dimana kediamannya berada di Jorong Lurah Dalam, Nagari Pasia Laweh.
Dalam pantauan dan pengamatan BanuaMinang.co.id dilapangan, memang lokasi perumahan warga disekitar rumah Rabain ini terdapat sebanyak 13 rumah warga. Dan berdasarkan keterangan warga, 12 rumah (waktu bencana alam galodo) kesemuanya terendam air dan ada yang mengalami kerusakan rumah di bahagian dapur. Hanya satu rumah yang tidak dimasuki air galodo yaitunya rumah Nel.
“Bukan hanya rumah Rabain sekcam saja yang terkena bencana, rumah kami juga dimasukin air galodo, tetapi kenapa ada tiga rumah yang tidak menerima bantuan,” ungkap beberapa warga kepada BanuaMinang.co.id

“Manungkuik samo makan tanah, tatilantang samo makan angin, kok kadapek bantuan, samo-samo mandapek lah handaknyo. Kito samo-samo tadampaknyo, dan Kito samo-samo mangungsi juo,” ungkap seorang warga dengan bahasa Minang.

Berdasarkan pengakuan dari warga disekitar rumah Rabain, yang menerima bantuan Rp1,8juta (Bantuan Dana Tunggu Hunian/red) sebanyak 2 KK yaitunya: Rabain dan Gustia Marni. Sedangkan yang menerima bantuan Rp750ribu (bantuan donasi untuk korban Hidrometeorologi menjelang Lebaran Idul Fitri 1447 H) sebanyak 9 KK juga termasuk Rabain. Sedangkan 3 rumah (3 KK) yang tidak mendapatkan bantuan sama sekali (baik yang Rp1,8juta maupun Rp750ribu) adalah: Syafrianto (rumahnya tepat dibelakang rumah Rabain), Muhammad Hidayat dan rumah Irnawati (adik ipar dari Rabain). Dimana ketiga rumah tersebut juga mengalami korban bencana galodo.

Mardiana dan Siswarni (rumahnya disamping rumah Rabain) membenarkan bahwa dirinya hanya mendapat bantuan 750 ribu yang diambil dikantor camat pada tanggal 11/3/26, sedangkan bantuan DTH sebesar 1,8juta mereka tidak menerimanya.
Sedangkan Syafrianto yang rumahnya persis dibelakang rumah Rabain, tidak pernah menerima bantuan uang dari pemerintah, padahal rumah saya juga terkena galodo, bebernya.

Pengakuan dan keterangan dari keluarga Rabain
Titi Rubianti istri dari Rabain, membenarkan bahwasanya telah menerima bantuan DTH sebanyak Rp1,8juta dan bantuan Rp750ribu dari pemerintah.
Sedangkan bantuan sembako paska bencana, Titi juga membenarkan bahwa sudah menerimanya.
Terkait kerugian
Istri dari sekcam kecamatan Palupuh ini menyatakan bahwa kerugian yang diderita oleh keluarganya berupa kain-kain yang sudah tidak bisa dipergunakan, karena berlumpur.
“Kain-kain tersebut terpaksa dibuang, dan ada satu buah lemari yang rusak karena dipindahkan waktu mengangkatnya” ungkap istri sekcam Palupuh.
Terkait dampak psikis, sepertinya keluarga ini tidak mengalami trauma. Terlihat dari rumah yang tertata rapi dan bersih.
Tentang mengungsi
Titi Rubianti menyatakan bahwa kelurganya mengungsi ke rumah Roza Deliana selama 6 malam dan itu dibayarkan sebanyak Rp750ribu kepada pemilik rumah (Roza Deliana).

Tanggapan masyarakat
Salah seorang masyarakat anak nagari Kecamatan Palupuh, yang juga bergelar seorang Datuak dari suku Koto. Dimana Datuak tersebut tidak mau dituliskan namanya dalam pemberitaan. Sangat menyayangkan sikap dari seorang yang memiliki jabatan sebagai sekretaris camat.
“Seharusnya dan sepatutnya sekcam tersebut menolak bantuan tersebut, apalagi tetangga disekitar rumahnya yang notabene adalah keluarga istrinya tidak mendapatkan bantuan, padahal sama-sama terdampak bencana dan rumahnya sama-sama dihantam air galodo,” ungkapnya.
Kita sangat bersyukur dan berbangga hati bahwasanya orang nomor satu dan nomor dua di kecamatan Palupuh ini adalah warga asli dan anak nagari kecamatan Palupuh, tetapi mengenai ilmu kepemerintahan mungkin tidak ada, dan diduga pemimpin tersebut tidak menempuh pendidikan formal, lanjutnya.
“Kita berharap agar Bupati ataupun dinas terkait mempertanyakan kepada camat Palupuh terkait keabsahan data yang dikirimkan kepada Pemda Agam dalam hal penyaluran bantuan bencana alam ini, atau mengunjungi langsung rumah korban bencana ini, dan tentunya kebijakan dari pemerintah Agam tentang penempatan ataupun pengangkatan camat dan sekretaris camat ini perlu dikaji ulang.” Tutupnya.
Untuk informasi berikutnya, BanuaMinang.co.id akan mendalami informasi yang dihimpun dilapangan, untuk dijadikan produk jurnalistik.
(iing chaiang)
Referensi berita sebelumnya:





