Bukittinggi, BanuaMinang.co.id- Nagari Padang Luar, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam di gemparkan oleh kasus Pedofil dibawah umur yang dilakukan oleh seorang Haji penuh bukan Haji Umroh berinisial DS.
Menurut ketua KSB Padang Luar, Ronald Chandra alias Donal, kasus ini terungkap sekitar bulan Oktober November 2025, diwaktu salah satu korban berinisial Fn yang sedang melaksanakan kegiatan pramuka di Ngarai Sianok dan dijemput oleh WN dan FT. Pihak sekolah curiga atas prilaku mereka bertiga, dan melihat isi chat HP dan menintrogasi FN sebagai murid dari SMPN 1 Padangluar ini. Disini pihak sekolah mengetahui semua prilaku terlarang ini, dan pihak sekolah pun mengeluarkan FT dari sekolah atas pertimbangan dan kesepakatan kedua belah pihak.
“Kita akan terus mengawal proses ini, dari pemanggilan dari pihak pemerintah Nagari sampai pelaporan ke pihak Kepolisian. Sekarang kasus ini ada di Satreskrim Polresta Kota Bukittinggi,” ungkap Donal didampingi ketua kordinator KSB Dodi Ermansyah.
Kasus ini dilaporkan ke Polresta Bukittinggi oleh Fr, dan 3 orang saksi korban.
Kisah ini sudah berjalan bertahun-tahun, bahkan kejadian ini terjadi dimana daerah kita sedang dilanda bencana alam, longsor, banjir di beberapa Kabupaten Kota di Sumatera Barat.
Pihak Kepolisian sebagai penyidik sangat komunikatif kepada kita tutur ketua KSB. Kita berharap proses ini cepat berjalan. (5/3/26).
Berdasarkan pantauan BanuaMinang.co.id saat ini terlapor masih di Polresta Bukittinggi.

