Sebanyak 1031 KK di kabupaten Agam Menerima Dana Tunggu Hunian Tahap II

Agam319 Dilihat

Agam, BanuaMinang.co.id Sebanyak 1031 Kepala keluarga di Kabupaten Agam menerima bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap II, dimana bantuan ini direalisasikan oleh Bank BNI 46.

 

Berdasarkan surat dari BPBD Kabupaten Agam, nomor: 360/128/BPBD-AG/V/2026 tertanggal 4 Mei 2026, tentang jadwal pencairan DTH tahap II. Kalaksa BPBD Agam Rahmad Lasmono, S.Sos, M.AP menghimbau:

 

Kepada masyarakat penerima bantuan dana tunggu hunian Tahap II agar kehadirannya tidak diwakilkan dengan membawa persyaratan pencairan:

1. Kartu Tanda Penduduk Asli (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

 

Berdasarkan lampiran surat tersebut, dimana penerima DTH Tahap II untuk masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut:

1. Kecamatan Ampek Nagari sebanyak 4 KK.

2. Kecamatan IV Koto sebanyak 10 KK.

3. Kecamatan Malalak sebanyak 78 KK.

4. Kecamatan Matur sebanyak 17 KK.

5. Kecamatan Palembayan sebanyak 232 KK.

6. Kecamatan Palupuh sebanyak 254 KK.

7. Kecamatan Tanjung Raya sebanyak 436 KK.

 

Jadwal pencairan DTH tahap II, dicairkan oleh Bank BNI 46 cabang Bukittinggi dan kantor cabang pembantu Lubuk Basung.

 

Untuk warga Palupuh di kantor cabang Bank BNI 46 Bukittinggi pada tanggal 5-7 Mei 2026, untuk Kecamatan IV Koto dan Matur, pada hari Jum’at tanggal 8 Mei 2026, sedangkan untuk Kecamatan Malalak, dijadwalkan pada hari Senin tanggal 11 Mei 2026.

 

Sedangkan untuk kantor cabang pembantu Bank BNI 46 di Lubuk Basung, warga Kecamatan IV Nagari dan Palembayan dijadwalkan pada hari Selasa-jum’at tanggal 5-8 Mei 2026. Sedangkan untuk warga Tanjung Raya pada tanggal 11-13 Mei 2026.

 

(iing chaiang)