Pengelola MBG Bukittinggi yang Belum Kantongi SLHS Komit Sajikan Makanan Aman dan Laik

Bukittinggi362 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan, terus dorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Perjuangan, menyelesaikan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/C.I/4202/2025, tentang percepatan penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli, menjelaskan, sejak awal pelaksanaan program Presiden Prabowo, Makanan Bergizi Gratis (MBG), seluruh SPPG menjalankan tugas dengan baik. Terbukti, tidak ada satupun persoalan yang timbul pada setiap proses produksi hingga distribusi MBG pada setiap pelajar.

 

Setelah dikeluarkannya surat edaran oleh Kemenkes pada Oktober 2025 lalu, lanjut Ramli, pihaknya langsung mensosialisasikan hal tersebut kepada 14 SPPG yang ada di Bukittinggi. Sehingga setiap SPPG berproses untuk memenuhi syarat untuk terbitnya SLHS itu.

 

“Ada 14 SPPG yang beroperasi di Bukittinggi. Semuanya sudah mulai melakukan pengurusan SLHS. Kemarin sudah 2 unit mengantongi dokumen SLHS yakni SPPG di Tarok Dipo dan SPPG di Manggis Ganting. Hari ini (Rabu -red) saya juga sudah tandatangani 2 SLHS untuk 2 SPPG, yaitu, Gulai Bancah dan Bukik Apik Puhun. Bahkan satu lagi surat pengajuan SLHS juga sudah masuk dari SPPG Belakang Balok. Semuanya sudah berproses,” ungkap Ramli.

 

Ia kembali menegaskan, bahwa seluruh SPPG sudah berkomitmen untuk mengurus SLHS. Ada empat syarat yang harus dipenuhi, untuk terbitnya SLHS. Seluruh petugas penjamah makanan di SPPG harus dilatih. Kedua, hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) memenuhi syarat. Ketiga, sudah melakukan pemeriksaan sampel air dan keempat sudah melakukan pemeriksaan sampel makanan.

 

Sementara terkait izin SPPG, menjadi kewenangan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN).

(Diskominfo)