Membaca Politik di Balik Simpati kepada Jokowi
Politik tidak selalu bekerja melalui pidato, kampanye, perdebatan kebijakan, ataupun perebutan kekuasaan. Dalam perkembangan media sosial, politik juga bekerja melalui gambar, musik, simbol, dan narasi yang mampu membangkitkan emosi masyarakat. Sebuah peristiwa dapat dikemas sedemikian rupa sehingga publik tidak hanya mengetahui apa yang terjadi, tetapi juga diarahkan untuk merasakan sesuatu terhadap tokoh yang menjadi pusat perhatian.
Fenomena ini terlihat dari unggahan akun Instagram Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menampilkan Joko Widodo ketika menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026. Dalam perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah aslinya dari Universitas Gadjah Mada di hadapan majelis hakim serta pengunjung sidang.
Namun, ada hal menarik dari cara peristiwa tersebut disampaikan kepada publik. PSI justru mengangkat momen ketika Jokowi membungkuk untuk mengambil dan merapikan map dokumen. Foto itu disertai narasi, “Siapa yang tidak trenyuh melihat adegan ini?” Kemudian diperkuat dengan pernyataan bahwa Jokowi menjalani persidangan dengan tertib, penuh penghormatan terhadap hukum, dan tidak menunjukkan kesan jumawa.
Sekilas, unggahan tersebut terlihat sebagai bentuk apresiasi terhadap sikap seorang tokoh publik. Akan tetapi, jika diamati lebih jauh, terdapat proses pembentukan makna yang menarik. Tindakan sederhana di ruang persidangan tidak hanya ditampilkan sebagai aktivitas biasa, tetapi diberi makna sebagai simbol kerendahan hati dan penghormatan terhadap hukum.
Di sinilah politik afeksi menjadi relevan untuk digunakan sebagai pisau analisis. Pendekatan ini menjelaskan bagaimana emosi memiliki peran dalam membentuk persepsi, sikap, dan perilaku politik masyarakat. Simpati, empati, kebanggaan, kemarahan, bahkan rasa takut dapat menjadi sumber daya dalam komunikasi politik. Dengan demikian, dukungan terhadap seorang tokoh tidak selalu terbentuk melalui penilaian terhadap kebijakan dan kinerjanya, tetapi juga dapat tumbuh melalui kedekatan emosional yang dibangun di ruang publik.
Perhatikan penggunaan kalimat “Siapa yang tidak trenyuh?” Kalimat tersebut bukan sekadar pertanyaan biasa. Ada ajakan emosional di dalamnya yang secara tidak langsung mengarahkan pembaca untuk merasa terharu. Sementara itu, penyebutan sikap tertib dan tidak jumawa memberikan penilaian moral terhadap tindakan yang ditampilkan.
Foto tersebut akhirnya tidak lagi sekadar menjadi dokumentasi persidangan. Ia menjadi bagian dari komunikasi politik yang dapat membangun citra personal seorang tokoh. Masyarakat tidak hanya diperlihatkan seorang mantan presiden yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi, tetapi juga representasi seorang figur yang rendah hati dan menghormati hukum.
Fenomena ini dapat dibaca pula melalui teori framing Robert Entman. Menurut Entman, framing merupakan proses menyeleksi dan menonjolkan aspek tertentu dari suatu realitas sehingga menghasilkan pemaknaan tertentu. Dalam konteks ini, rangkaian persidangan sebenarnya memuat persoalan yang jauh lebih luas, mulai dari pembuktian ijazah, riwayat pendidikan, keterangan saksi, hingga proses hukum. Namun, unggahan PSI memilih satu momen personal untuk ditonjolkan dan diberi narasi emosional.
Pertanyaannya, mengapa momen tersebut yang dipilih? Mengapa tindakan membungkuk merapikan map lebih menarik untuk ditampilkan daripada substansi pembuktian dalam persidangan? Pertanyaan ini bukan untuk menyimpulkan adanya manipulasi, melainkan untuk melihat bagaimana pemilihan bagian tertentu dari sebuah peristiwa dapat memengaruhi cara masyarakat memahami keseluruhannya.
Kita juga perlu melihat bagaimana media sosial bekerja dalam membentuk opini. Konten yang menghadirkan kesedihan, keharuan, kemarahan, atau kebanggaan sering kali memperoleh perhatian dan interaksi yang tinggi. Dalam situasi seperti ini, komunikasi politik tidak cukup hanya menyampaikan informasi. Ia juga berusaha menciptakan kesan dan membangun hubungan emosional dengan audiens.
Bukan berarti setiap komentar positif merupakan hasil rekayasa buzzer. Simpati masyarakat bisa muncul secara organik berdasarkan pengalaman dan penilaian masing-masing. Namun, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan adanya amplifikasi narasi melalui jaringan akun tertentu. Untuk membuktikan hal tersebut, diperlukan penelitian terhadap pola interaksi, kesamaan pesan, koordinasi akun, dan jaringan penyebaran konten.
Persoalan yang lebih besar sebenarnya terletak pada kualitas demokrasi kita. Apakah masyarakat masih menempatkan substansi persoalan hukum dan evaluasi kekuasaan sebagai bagian penting dari penilaian politik, atau justru semakin terbiasa menilai seorang tokoh berdasarkan representasi emosional yang beredar di media sosial?
Masyarakat tentu berhak bersimpati kepada siapa pun. Menghargai tindakan sopan seorang pejabat bukanlah sesuatu yang keliru. Namun, simpati personal tidak seharusnya menggantikan penilaian kritis terhadap rekam jejak kekuasaan, kebijakan, dan tanggung jawab politik seorang pemimpin.
Pada akhirnya, politik bukan hanya tentang siapa yang berkuasa, tetapi juga tentang siapa yang mampu memengaruhi cara masyarakat memandang kekuasaan. Foto dapat menjadi simbol, musik dapat membangun suasana, dan narasi dapat mengarahkan emosi. Karena itu, kita perlu lebih kritis dalam membaca setiap pesan politik yang hadir di media sosial.
Sebab, persoalannya bukan ketika masyarakat merasa simpati kepada seorang pemimpin, melainkan ketika simpati tersebut membuat kita berhenti mengajukan pertanyaan kritis. Jangan sampai kita lebih sibuk mengagumi gestur seorang tokoh daripada memahami persoalan hukum dan politik yang sedang berlangsung.
Penulis: Muhamad Alfarozy
Alumnus program studi pemikiran politik islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar.




