Keluarga Korban Pencurian yang Dijadikan Tersangka Histeris di Polrestabes Medan Minta Tolong Kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri dan Komisi III DPR RI 

Sumut241 Dilihat

Medan, BanuaMinang.co.id — Keluarga korban pencurian yang mendadak disulap Polrestabes Medan menjadi tersangka atas laporan dari keluarga pelaku pencurian mendadak histeris dan teriak teriak meminta perlindungan kepada Prabowo Subianto, Kapolri dan Komisi III DPR RI dan Gubernur Sumut saat berada di gedung Satreskrim Polrestabes Medan, pada Kamis, 5 Februari 2026 sore.

 

Pasalnya, sudah tiga hari pihak keluarga tidak diperbolehkan bertemu dengan Putra Sembiring sehingga hal tersebut mengundang kecurigaan terhadap keluarga dari korban yang dijadikan tersangka dan ditahan sejak 3 Januari 2026.

 

“Kami sudah 3 kali datang ke Polrestabes Medan untuk menjenguknya tapi selalu tidak diperbolehkan oleh Polisi, kami curiga ada dugaan intimidasi atau hal lainnya oleh oknum. atau jangan jangan terjadi sesuatu pada Putra Sembiring makanya kami tidak diperbolehkan bertemu dengannya, kami hanya ingin bertemu dan melihat kondisinya namun kami tidak dapat kejelasan dimana sekarang Putra Sembiring bahkan pihak dari Tahti Polrestabes Medan sendiri tidak tau dimana saat ini Putra Sembiring berada, kami minta tolong agar Bapak Presiden Prabowo datang ke Polrestabes Medan untuk menolong kami,” ujar keluarga berteriak

 

Keluarga Putra Sembiring juga berteriak teriak bahwa ada indikasi kriminalisasi terhadap keluarganya yang 3 orang keluarganya dan adiknya Putra Sembiring yang ditahan di Polrestabes Medan karena menangkap pelaku pencurian di tokonya sendiri.

 

“Mereka itu disuruh penyidik Polsek Pancur Batu untuk menangkap pelaku pencuriannya, sudah ada laporan ke Polisi namun mereka malahan disuruh untuk menangkap pelaku pencurian sendiri, saat itu ada dua orang Polisi yang ikut ke hotel untuk menangkap pelaku pencurian. Ini sungguh tidak adil, tolong kami Pak Presiden Pak Prabowo, Pak Kapolri tolong kami, kepada komisi III DPR RI tolong ini di RDP kan, dimana adek saya pak, dimana adek saya pak, dimana dia pak, tolong kami Pak Kapolres, jangan kayak gini pak, dia korban pak, Pak Kapolda tolong kami pak,” teriaknya

 

Saat itu juga seorang pria yang diduga merupakan Kasat Intel Polrestabes Medan datang diduga untuk menakut nakuti masyarakat dengan menyuruh mengamankan keluarga pelaku dan menyuruh Polisi yang ada di Polrestabes Medan untuk memeriksa handphone, email dan ktp orang orang yang ada di depan gedung Satreskrim Polrestabes Medan sehingga ucapan Kasat Reskrim tersebut menimbulkan tanda tanya yang sangat besar bagi masyarakat yang melihat hal tersebut.

 

“Ada tadi datang keluar kabarnya dia itu diduga Kasat Intel dia malahan menyuruh Polisi untuk memeriksa semua hape kami, email kami dan ktp kami, apa bisa rupanya asal main periksa periksa saja, ini sudah tidak benar lagi cara mereka memperlakukan masyarakat, kami melihat kenapa ribut ribut, malahan hape kami mau diperiksanya, ini kan sudah aneh, apa semua masyarakat kesini akan diperiksa handphonenya, ini kan privacy kami mana mau kami diperiksa periksa hape kami siapa kali rupanya dia,” ujar masyarakat dengan kesal.

 

Sementara itu, Pasca viralnya video dan pemberitaan korban dijadikan tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan dan aksi spontan teriak teriak dari keluarga Putra Sembiring korban pencurian yang dijadikan tersangka tersebut pun viral di media sosial seluruh Indonesia bahkan bahkan menjadi cibiran dan hujatan oleh netizen. Masyarakat Indonesia menilai saat ini sedang marak maraknya korban pencurian yang dijadikan tersangka dan ditahan di Polisi.

 

“Kalau masuk nanti maling kerumah kita biarkan saja, nanti kalau kita ditangkap malahan kita jadi tersangka dan ditangkap Polisi. Jadi kalau nangkap maling itu harus salam dulu….masuk kalau dipersilahkan gitu, malingnya suruh Jalan sendiri ke kantor polisi ?. apa harus dipersilahkan naik mobil juga ?, silahkan bang maling….gitu ?,.” ujar netizen membanjiri kolom komentar.

 

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Kepolisian terkait aksi histeris dari keluarga korban yang dijadikan tersangka yang histeris karena tidak bisa menjenguk Putra Sembiring korban yang dijadikan tersangka di Polrestabes Medan. (ld/tim)