Himbauan Kapolsek Palupuh kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Palupuh

Agam245 Dilihat

Palupuh, BanuaMinang.co.id Sehubungan dengan cuaca panas yang akhir-akhir ini terjadi di wilayah Kecamatan Palupuh serta melihat di beberapa kabupaten dan Provinsi terjadinya kebakaran lahan dan hutan, Kapolsek Palupuh IPTU M. Raufuddin Silitonga, menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Palupuh:

 

1. Apabila meninggalkan rumah supaya mematikan aliran listrik yang tidak terpakai dan memastikan tidak ada kompor di dapur yangg masih hidup.

 

2. Apabila membuka lahan perkebunan, tidak ada yang melakukan dengan cara membakar.

 

3. Apabila membakar sampah, supaya betul-betul diperhatikan jauh dari pemukiman.

 

4. Bagi pemilik usaha jual minyak pertalite ataupun solar eceran supaya memperhatikan keamanan dalam melakukan penyimpanannya.

 

5. Tidak ada yang membuang puntung rokok sembarangan, serta di areal lahan perkebunan yang rumputnya sudah kering.

 

6. Mari kita semua saling mengingatkan kepada anak kemenakan kita, untuk menghindari terjadinya bahaya kebakaran di wilayah Kecamatan Palupuh.

 

7. Mohon peran aktif kita bersama, Insya Allah kita semua terhindar dari segala Marabahaya dan slalu diberi perlindungan oleh Allah SWT.

 

Surat edaran himbauan ini dikeluarkan pada hari Jum’at, tanggal 04 September 2026.

 

(iing chaiang)