Wartawan di Medan Nangkap Maling Masuk Penjara dan DPO, Ibu Bersama Dua Anaknya yang Masih Kecil Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI

Sumut280 Dilihat

Medan, BanuaMinang.co.id — Tangis seorang ibu pecah di hadapan awak media saat menceritakan penderitaan keluarganya yang kini harus hidup dalam ketakutan dan tekanan setelah suaminya yang merupakan wartawan media online di Kota Medan bersama adik-adiknya yang juga berprofesi sebagai wartawan justru dijadikan tersangka, dipenjara dan masuk daftar pencarian orang (DPO) di Polrestabes Medan usai menangkap pelaku pencurian di toko ponsel milik mereka sendiri.

 

Didampingi dua anaknya yang masih kecil, perempuan itu tampak tak kuasa menahan air mata ketika menyampaikan permohonan pertolongan dan keadilan kepada Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, Komisi III DPR RI serta Listyo Sigit Prabowo agar memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa keluarganya.

 

Dengan suara bergetar dan mata sembab karena terus menangis, sang ibu mengaku hidup keluarganya berubah total sejak kasus tersebut bergulir. Rumah yang sebelumnya dipenuhi suara tawa anak-anak kini berubah menjadi tempat penuh ketakutan, tangisan dan kecemasan hampir setiap hari.

 

“Anak-anak saya masih kecil. Mereka sering menangis mencari ayahnya. Mereka bertanya kenapa ayahnya dikejar-kejar seperti teroris padahal ayahnya hanya mempertahankan usaha keluarga kami,” ucapnya sambil memeluk kedua anaknya.

 

Menurut penuturan keluarga, persoalan itu bermula pada 22 September 2025 ketika isi brankas toko ponsel milik keluarga mereka diduga dicuri oleh dua orang teknisi handphone yang baru sekitar dua minggu bekerja di tempat usaha tersebut. Kehilangan itu disebut sangat memukul keluarga karena uang dan barang di dalam usaha kecil tersebut merupakan sumber utama penghidupan mereka sehari-hari.

 

Sang ibu mengatakan, usaha toko ponsel itu dibangun dengan perjuangan panjang dan kerja keras bertahun-tahun. Dari usaha kecil itulah mereka membayar kebutuhan rumah tangga, biaya sekolah anak-anak dan bertahan hidup di tengah sulitnya kondisi ekonomi.

 

“Semua hasil kerja keras kami ada di toko itu. Kami bukan orang berada. Kami membangun usaha itu sedikit demi sedikit untuk masa depan anak-anak,” katanya lirih.

 

Setelah mengetahui adanya dugaan pencurian, keluarga kemudian berusaha mencari keberadaan pelaku. Dengan bantuan salah satu pekerja, mereka disebut memancing pelaku untuk bertemu hingga akhirnya mengetahui lokasi keberadaan terduga pelaku pencurian tersebut di Hotel Kristal, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada 23 September 2025.

 

Sebelum melakukan penangkapan, keluarga mengaku sempat berkoordinasi dengan penyidik Polsek Pancur Batu yang menangani laporan mereka terkait keberadaan terduga pelaku pencurian tersebut. Namun menurut pengakuan keluarga, saat itu mereka justru diminta untuk menangkap sendiri pelaku pencurian dan polisi disebut ikut bersama mereka.

 

“Kami percaya kepada aparat. Kami pikir kami dibantu untuk mencari keadilan karena kami korban pencurian. Kami malah disuruh nangkap sendiri pelaku. Tapi setelah pelaku ditangkap, justru keluarga kami yang diproses hukum,” ujar sang ibu sambil menangis.

 

Perempuan itu mengaku tidak pernah membayangkan peristiwa yang awalnya mereka anggap sebagai upaya mempertahankan hak dan usaha keluarga justru berubah menjadi mimpi buruk berkepanjangan.

 

Setelah kejadian tersebut, suaminya bersama anggota keluarga lain malah dilaporkan, dipenjara bahkan beberapa di antaranya disebut masuk daftar pencarian orang (DPO). Sejak saat itu, hidup keluarga mereka disebut hancur dan tidak pernah lagi merasa tenang.

 

Menurut pengakuannya, anak-anak mereka yang masih kecil kini tumbuh dalam tekanan mental dan rasa takut yang berkepanjangan. Bahkan, anak-anak disebut sering menangis ketika melihat mobil polisi melintas atau berhenti di sekitar rumah mereka.

 

“Setiap ada kendaraan berhenti di depan rumah, anak-anak langsung ketakutan. Mereka pikir mau menangkap mereka juga. Saya sebagai ibu tidak sanggup melihat kondisi mereka seperti ini,” katanya dengan suara bergetar.

 

Ia mengatakan, suaminya selama ini hanyalah wartawan media online sekaligus tulang punggung keluarga yang bekerja keras mengurus usaha keluarga demi menghidupi istri dan anak-anaknya.

 

“Kami bukan orang kaya, bukan pejabat, bukan orang punya kekuasaan. Kami hanya rakyat kecil yang bekerja siang malam supaya anak-anak bisa sekolah dan makan dengan layak. Tapi sekarang hidup kami seperti dihancurkan dengan persoalan yang kami duga ditunggangi oleh oknum yang bertentangan dengan pekerjaan suami saya sebagai wartawan,” tuturnya.

 

Selain tekanan mental, kondisi ekonomi keluarga juga disebut semakin terpuruk sejak kasus tersebut bergulir. Usaha toko ponsel mereka bahkan disebut tutup total karena persoalan hukum yang terus berjalan dan kondisi keluarga yang tidak stabil.

 

Bahkan menurut pengakuannya, keluarga mereka beberapa kali harus berpindah tempat tinggal karena merasa terus dibayangi ketakutan. Anak-anak yang seharusnya menikmati masa kecil dengan penuh kebahagiaan bersama ayahnya kini justru harus menyaksikan ibunya menangis hampir setiap hari.

 

“Anak-anak seharusnya bermain dan belajar dengan tenang bersama ayahnya. Tapi sekarang mereka hanya melihat ibunya sedih dan ketakutan setiap hari,” ujarnya lirih.

 

Keluarga korban juga mengaku telah berulang kali mengirim surat permohonan keadilan kepada berbagai lembaga negara, mulai dari Presiden RI, DPR RI, Komisi III DPR RI hingga Mabes Polri dengan harapan ada perhatian serius terhadap perkara yang mereka alami.

 

Mereka berharap pemerintah pusat dan pimpinan institusi kepolisian dapat turun tangan secara langsung agar masyarakat kecil tidak merasa kehilangan perlindungan hukum di negeri sendiri.

 

“Kami memohon kepada Bapak Prabowo Subianto dan DPR RI serta seluruh pimpinan negara, tolong bantu keluarga kami. Anak-anak kami butuh ayahnya, kami ingin keluarga kami kembali seperti dulu, ingin hidup normal dan mendapatkan keadilan,” ucap sang ibu sambil memeluk kedua anaknya erat-erat.

 

Suasana haru semakin terasa ketika kedua anak korban terlihat hanya diam sambil menggenggam tangan ibunya yang terus menangis. Wajah polos mereka tampak kebingungan melihat penderitaan yang kini menimpa keluarganya.

 

Di akhir pernyataannya, keluarga berharap kasus tersebut dapat menjadi perhatian serius seluruh pihak agar tidak ada lagi rakyat kecil yang merasa menjadi korban namun justru harus menghadapi tekanan hukum berkepanjangan.

 

“Kami hanya ingin diperlakukan adil. Jangan sampai rakyat kecil yang menjadi korban malah merasa sendirian mencari keadilan di negeri sendiri. Kami memohon agar persoalan ini dapat dibahas di RDP Komisi III DPR RI secara transparan,” tutupnya dengan suara lirih penuh harapan.

 

Keluarga juga mengungkap bahwa semenjak kasus tersebut viral, salah satu anggota keluarga mereka bernama Persadaan Putra yang juga berprofesi sebagai wartawan akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan yang menurut keluarga terjadi setelah adanya perhatian dari Ketua Komisi III DPR RI.

 

Setelah penangguhan tersebut, keluarga mengaku diundang oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak untuk bertemu di sebuah kafe di kawasan Medan Petisah.

 

“Saat itu menurut keluarga kami, Bapak Kapolrestabes Medan meminta kami agar tidak lagi memviralkan persoalan ini dan berjanji akan membantu menyelesaikan kasus tersebut. Kami diminta menunggu satu atau dua minggu. Mendengar janji itu, kami percaya dan berharap masalah ini selesai,” ungkap keluarga.

 

Namun menurut mereka, setelah dua minggu berlalu persoalan tersebut tidak juga selesai. Keluarga mengaku kembali mempertanyakan perkembangan perkara tersebut kepada Kapolrestabes Medan.

 

“Kami kemudian disuruh mendatangi keluarga korban pencurian dan meminta maaf kepada mereka. Tapi kami merasa keberatan karena sebelumnya kami pernah diteriaki maling saat datang ke rumah mereka di Sidikalang dengan niat ingin menyelesaikan persoalan secara baik-baik,” lanjutnya.

 

Keluarga juga mengaku dalam pertemuan tersebut Kapolrestabes Medan sempat menyampaikan bahwa apabila perkara itu tidak dapat diselesaikan melalui restoratif justice (RJ), maka masih ada alternatif lain yang akan diupayakan.

 

Namun di tengah harapan tersebut, keluarga mengaku terkejut karena berkas perkara Persadaan Putra justru dinyatakan lengkap atau P21 di kejaksaan.

 

“Kami merasa dipermainkan dan dibohongi. Kami sudah percaya dan menunggu janji penyelesaian, tapi tiba-tiba berkas adik kami malah dikirim ke jaksa dan sudah P21. Sampai hari ini keluarga kami masih berharap ada keadilan dan janji dari Kapolrestabes Medan untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” tutup keluarga dengan penuh kesedihan. (ld)