Padang Pariaman – BanuaMinang.co.id –Pelaku tunggal BM (48) tahun yang tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri di korong pasa mudiak nagari lubuk aluang kecamatan lubuk aluang padang pariaman sumatera barat dengan cara mencekek dan memfiting korban hingga korban Y (49) meninggal dunia menjadi sorotan publik. Peristiwa Naas tersebut terjadi pada minggu (6/9/2026) siang.
Pelaku berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan dan digiring kepolsek lubuk alung. Sedangkan korban langsung dilarikan kepuskesmas lubuk aluang. Namun naas, nyawa korban tidak dapat ditolong dan korban dinyatakan meninggal dunia. Korban sendiri meninggalkan 2 orang anak IQBAL (14th) dan WAWA (10th).
Awal permasalahan berawal dari pembayaran token listrik, karena korban dan pelaku membayar token listrik satu berdua. Karena mereka sama-sama mengontrak. Salah satu warga sekitar berinisial NW menceritakan bahwasannya sebelum kejadian ± seminggu yang lewat korban pernah cekcok mulut gara-gara pembayaran token listrik. Namun cekcok itu kembali reda setelah keduanya kembali beraktifitas seperti biasa. NW juga menyebutkan kalau pelaku memiliki Tempramental (Gampang emosional). Anaknya saja sering dimarahi dengan kasar ungkap NW. Namun kami hanya bisa melihat karena itu urusan pribadi mereka. Sedangakan korban sendiri bukan tipikal ibu-ibu bergunjing melainkan menyampaikan keluh kesahnya kepada tetangga karena pelaku ingkar tentang perjanjian bayar token listrik. Cuma itu saja, tidak ada yg lain dan saya rasa itu wajar layaknya seorang ibu rumah tangga menyampaikan keluh kesahnya mengingat korban juga orang tidak berada, ungkap NW.
Setelah kejadian, tidak puas dengan apa yang telah dilakukan pelaku. Warga dari golongan emak-emak penguasa bumi mendatangi polsek lubuk alung. Melihat pelaku masih berada disana dan sedang di introgasi pihak kepolisian, emak-emak tersebut teriaki pelaku. Merasa kawatir dan tidak aman takutnya massa semakin bertambah. Akhirnya pelaku dibawa ke polres padang pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.( ArmenKoto)
Sumber ; Piaman Laweh
#Infolubukalung


