Persatuan Jurnalis Indonesia Telah Hadir di Sumatera Barat

Sumatera barat892 Dilihat

PADANG, BANUAMINANG.CO.ID ~~ PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) didirikan 20 Agustus 1998 di Kota Pahlawan Surabaya, oleh beberapa wartawan senior, di antaranya Bung Darwin Hulalata (Alm), Bung Robin Ramlan Purba (Alm), Bung Bambang Rukmono (Alm), Bung Chandra Noktah (Alm), Bung Abas Fauzi (Alm), Bung Agus Purwanto (Alm), Bung Victor Junius Tarigan, Bung Amir Chandra, Mbak Aniek, Bung Qoiriah dan masih ada beberapa rekan lain.

 

Sejak berdiri sampai saat ini, PJI konsisten menempatkan pusatnya (DPP/Dewan Pimpinan Pusat) di Surabaya.

 

Berbagai peristiwa jurnalistik menginspirasi bahkan “dinahkodai” PJI, termasuk mengawal aktif dan intens pembahasan RUU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Ketua Badan Perumus KEWI (Kode Etik Wartawan Indonesia) pada 5-7 Agustus di Bandung (ditandatangani 6/8). Dan kemudian untuk mengakomodir kepentingan Dewan Pers terkait kalimat “kode etik jurnalistik” dalam pasal 15 UU Pers, maka disepakati perubahan KEWI menjadi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang hari ini dijadikan pedoman moral etika Pers. PJI juga memperjuangkan Pers agar diperlakukan sebagai “Lex specialis derogat legi generali” (ketentuan hukum khusus berlaku hukum bersifat umum). Dan banyak lagi lainnya.

 

Saat ini PJI telah hadir di Sumatera Barat, kehadiran PJI ini ditandai ya dengan bergabungnya berbagai jurnalis atau wartawan yang ada disumbar. Hal ini diungkapkan oleh Syafrizal Buya Sebagai inisiator berdirinya PJI ini kepada Banuaminang.co.id malam ini (Selasa, 28/12/21) melalui media WhatsApp jam 21:40 Wib.

Redaksi BanuaMinang.co.id mengucapkan selamat kepada pimpinan umum Surat Kabar Wawasan sebagai penggagas berdirinya PJI di Sumatera Barat. Semoga dengan adanya organisasi PJI ini, nantinya dapat menghasilkan jurnalis yang profesional sesuai dengan UU pers No 40 Tahun 1999 dengan memenuhi kode etik jurnalistik, ungkap redaksi Banuaminang.co.id

 

Syafrizal Buya sebagai inisiator berdirinya PJI di Sumbar mengatakan mudah-mudahan dengan kehadiran PJI di Sumbar bisa menjadikan salah satu wadah atau organisasi untuk berhimpun dan menciptakan para jurnalis atau wartawan yang profesional dan proporsional dalam melaksanakan karya jurnalistik. “Hal ini sesuai dengan visi dan misi PJI”, ungkap Syafrizal.

 

Diakui Syafrizal untuk menjadikan jurnalis dan wartawan proporsional itu memang tidak segampang membalikkan telapak tangan, ini membutuhkan waktu, pelatihan- pelatihan tentang jurnalistik dan pemahaman terhadap Undang- undang No. 40 tahun 1999 serta Kode etik jurnalistik (KEJ).

 

“Alhamdulillah PJI telah memulainya dari rekrutmen menjadi anggota PJI itu sendiri”, ungkap Pimpinan Umum Surat Kabar Wawasan.

 

Untuk menjadi Anggota PJI, calon anggota harus melampirkan akta pendirian perusahaan sesuai dengan amanat undang-undang 40 tahun 1999 tentang pers, yang mana perusahan pers itu berbadan hukum Indonesia seperti PT, Koperasi atau yayasan bergerak di bidang pers.

 

Tidak itu saja, jelas Syafrizal. Kehadiran PJI di Sumbar nantinya bisa sebagai perubahan dan pewarna bagi perkembangan pers di Sumbar.

 

Terimakasih Pak Ketum Buchori Hartanto yang telah berkenan menerima saya bergabung di PJI, “Semoga PJI diterima masyarakat Sumbar terutama kalangan jurnalis atau wartawan bahkan PJI bisa berkembang dan besar di Sumatera Barat ini” ungkap Syafrizal mengakiri.

 

iing chaiang

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *