Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan Kembali Menimpa Wartawan, Malah Ini Dilakukan Oleh Oknum Kanit Reskrim Polsek

Kalbar176 Dilihat

Ketapang, Banuaminang.co.id Kembali terjadi perlakuan tidak pantas kepada Wartawn oleh oknum salah satu Kanit Reskrim Polsek di wilayah hukum Polres Ketapang Polda Kalbar, bermula saat Wartawn ingin konfirmasi bukannya dapat jawaban dana pelayanan saat para awak media hendak ingin mengkonfirmasi terkait adanya penangkapan warga yang diduga melakukan pencurian buah Sawit, tapi malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, mereka para awak media dibentak dan diusir dengan tidak pantas oleh oknum yang sebagi pelayan dan pengayom pelindung masyarakat tersebu,kejadian ini pada hari Kamis lalu (27/7) Wib.

 

“Hal itu dituturkan Verry terjadi di Polsek Kendawangan, Polres Ketapang, Polda Kalbar, saat dirinya bersama rekan hendak minta konfirmasi.

 

“Dalam keterang presnya Veryy menerangkan kepada awak media Senin 31/7/2023″ Kami di bentak dan diusir dengan cara yang tidak bersahabat penuh arogansi, padahal kita media adalah mitra kerja dari semua lapisan masyarakat,pemerintah,swasta, dan penegak hukum terutama TNI/Polri ,sebab media adalah pilar ke 4 (empat) UU 45,wartawan dilindungi Undang-udang tutur Verry.

 

Masih kata Verry,kornologis kejadian, sebelumnya redaksi Beritainvestigasi.com mendapat informasi dari salah seorang warga Sungai Nanjung bahwa ada kasus pencurian buah sawit di PT. Bumitama Gunajaya Agro(PT. BGA  Group) Kendawangan, warga tersebut sudah satu minggu ditahan pihak Polsek ,” Verry, setelah dapat informasi tersebut, Verry menemui keluarga pelaku yang menceritakan kronologis kejadian, bahwa ada dugaan rekayasa dibalik kasus yang terjadi.

 

“Keluarga pelaku menceritakan kepada saya bahwa ada dugaan rekayasa, sebab menurut pengakuan dari pelaku, buah yang di curi sekitar 300 Kg, namun oleh Security perusahaan di tambah menjadi 1,5 ton, ” lanjut tutur Verry.

 

“Guna mencari kebenaran dan kejelasan Verry bersama rekan-rekan media lainnya didampingi keluarga pelaku menuju polsek kendawangan.

 

Sesampainya di Polsek Kendawangan Verry dan rekan disambut oleh Kanit Intelkam kemudian tanpa basa-basi dipersilahkan menemui pelaku tanpa diminta untuk megisi isi buku tamu dan sempat berbincang beberapa saat.

 

“Usai berbincang-bincang awak media minta izin ketemu dengan Kanit Reskrim untuk konfirmasi kebenaran terkait kasus tersebut.

 

Namun Kanit reskrim tidak bersedia memberikan keterangan bahkan dengan nada yang tinggi Kanit Reskrim membentak dan mengusir Awak media.

 

“Bapak ada izin gak masuk kesini…? Buat apa bapak bertanya-tanya bapak tidak ada izin ke saya, ” kata Kanit dengan nada Kasar arogansi.

 

“Saya yang berwenang masalah tahanan, yang punya perkara juga saya yang tangani, ini sudah lewat dari jam besuk saya harap bapak-bapak pulang aja, ” lanjutnya sambil menunjuk dengan telunjuk arah keluar.

 

Bahkan ucapan kata-kata berulang kali kanit mengusir rekanan awak media dan menuding media tidak ada hak untuk memediakan karena tidak ada izin dari nya.

 

“Apa yang mau bapak media kan itu apa, ?? Terkait apa.??..Kalau ada pencurian apa yang mau diberitakan..??. Saya tanya ada izin ga buat introgasi,??, sekarang sudah lewat jam kerja saya persilahkan pulang, ” ucap kanit.

 

“Saya tidak mengizinkan apapun statement yang keluar, saya tidak pernah memberikan izin. Kalau bapak mau ngasi statement silahkan, ” Lanjutnya.

 

Mabes Polri Intruksikan Lindungi Wartawan : ….

Irjen. Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Mabes Polri

 

Verry yang juga ketua Persatuan Wartawan Kalbar (PWK) mengutip pernyataan Kadiv Humas Polri yang menyebut, bahwa Polisi harus melindungi wartawan dan bersinergi serta memahami tugas jurnalis, bukan mengintimidasi atau bersikap arogan…….

 

Dikutip dari Media PALOPOPOS.FAJAR.CO. ID,” Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol Dedi Prasetyo meminta semua polisi melindungi wartawan yang melakukan tugas-tugas jurnalistik, dan bukan malah mengintimidasi.

 

“Seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi. Tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia,” tutur Irjen. Pol Dedi di Mabes Polri,Jakarta Selatan pada hari Jumat (15/7/2022),” Lalu.

 

Karena itu, Dedi meminta seluruh anggota Polri mampu bersinergi, berkomunikasi, dan melindungi tugas-tugas jurnalistik.

 

“Jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum. Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” beber Dedi.

 

Sumber:Veryy & Ali Muhammad 

Pewarta: Sahrianto & Veryy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *