Lidik Krimsus Kalbar, Bidik Proyek Pengadaan Benih dan Pupuk TA 2022 di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya

Kalbar105 Dilihat

Pontianak I, Banuaminang.co.id LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat, Membidik Proyek Pengadaan Benih dan Pupuk TA 2022 di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

 

Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana mengungkapkan, mencuatnya berita yang menyoroti Proyek Pengadaan Benih Kelapa dan pupuk NPK Tahun Anggaran 2022 untuk kelompok masyarakat di beberapa wilayah Kubu Raya menggugah pihaknya untuk Membidik masalah tersebut, ungkapnya kepada Banuaminang.co.id Sabtu (27/1).

 

“Kami sedang membidik dan menggali informasi Proyek Pengadaan Benih Kelapa dan Pupuk TA 2022 di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya yang disinyalir Bertendensi fiktif dan sarat penyelewengan,” ungkapnya.

 

Dari informasi yang dihimpun Lidik Krimsus Kalbar pada Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE) kabupaten Kubu Raya, ada 3 (tiga) item pengadaan yang ditenderkan milik Dinas Perkebunan dan Pertenakan Kabupaten Kubu Raya, bersumber APBD TA 2022 yaitunya :

 

1. CV Kartika Astra Awan Sentana beralamat Br. Dinas Tengah, Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Selaku Pemenang Pengadaan Benih Kelapa Unggul, senilai Rp 1.183.000.000 (satu miliar seratus delapan puluh tiga juta rupiah).

 

2.Tunas Indo Perkasa beralamat Jalan DR. Sutomo Gg Sadar Nomor 2C Rt 003 Rw 018 Kota Pontianak, Kalbar, Pemenang Pengadaan Benih Pinang Unggul, senilai Rp 1.016.600.000 (satu miliar enam belas juta enam ratus ribu rupiah).

 

3.CV Fila Mas beralamat Jalan Husein Hamzah Komp Griya Jawi Permai Blok A Nomor 6 Rt 002 Rw 006 Pal Lima Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalbar. Pemenang Pengadaan NPK 3 & Herbisida, senilai Rp 1.391.940.000 (satu miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah).

 

Untuk itu, Lidik Krimsus RI Kalbar akan menyurati Kadis Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, ” Insya Allah Kami akan segera menyurati Kadis Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya dan melakukan Investigasi lebih jauh terkait Pengadaan Pupuk dan Benih tersebut.” Pungkas orang nomor satu di Lidik Krimsus Kalbar ini.

 

 

(iing chaiang)

 

Sumber: Divisi Humas Lidik Krimsus Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *