Oleh: Ardinal Bandaro Putiah
Pemuda Muslimin Indonesia, yang secara ideologis dan organisatoris disingkat sebagai Pemuda Muslim, adalah manifestasi sejarah dari pergulatan panjang umat Islam Indonesia dalam membaca, menafsirkan, dan merespons perubahan zaman. Ia tidak lahir sebagai organisasi netral, apalagi steril dari konflik kepentingan sosial. Pemuda Muslim lahir sebagai alat perjuangan, sebagai ruang kaderisasi, dan sebagai kekuatan moral-politik yang bertugas menjaga orientasi keumatan dan kebangsaan agar tidak tercerabut dari nilai keadilan. Oleh sebab itu, berbicara tentang eksistensi Pemuda Muslim di bawah kepengurusan baru bukanlah sekadar membaca susunan struktur, melainkan menilai sejauh mana organisasi ini mampu menjawab tantangan ideologis, struktural, dan praksis yang dihadirkan oleh zaman.
Zaman yang dihadapi Pemuda Muslim hari ini adalah zaman krisis berlapis. Krisis ideologi tampak dari menguatnya pragmatisme, di mana orientasi perjuangan digeser menjadi orientasi manfaat sesaat. Krisis politik terlihat dari demokrasi prosedural yang kehilangan substansi keberpihakan kepada rakyat. Krisis ekonomi menjelma dalam wajah neoliberalisme yang menormalisasi ketimpangan dan meminggirkan kaum lemah. Krisis kebudayaan hadir ketika identitas Islam direduksi menjadi simbol, sementara nilai keadilan sosialnya dikosongkan. Dalam konteks ini, Pemuda Muslim tidak memiliki kemewahan untuk bersikap ambigu. Ketegasan ideologis bukan pilihan, melainkan keharusan sejarah.
Kepengurusan baru Pemuda Muslim hadir di tengah pusaran krisis tersebut. Secara struktural, formasi kepengurusan menunjukkan kelengkapan dan keluasan medan garap. Namun, dari sudut pandang ideologis-radikal, struktur hanyalah alat. Yang menentukan arah organisasi adalah kesadaran kolektif yang menggerakkan struktur tersebut. Tanpa kesadaran ideologis, organisasi akan berubah menjadi birokrasi yang sibuk mengurus dirinya sendiri, tetapi gagal menghadirkan perubahan nyata bagi umat dan rakyat.
Ketua Umum Pemuda Muslim memegang peran strategis dalam menentukan orientasi gerakan. Kepemimpinan dalam organisasi pergerakan tidak cukup diukur dari kapasitas manajerial, tetapi dari keberanian mengambil sikap politik yang jelas. Pemuda Muslim tidak membutuhkan pemimpin yang pandai beradaptasi dengan semua kekuatan, melainkan pemimpin yang mampu menjaga jarak kritis dengan kekuasaan tanpa kehilangan kemampuan berdialog. Kepemimpinan ideologis menuntut keberanian untuk tidak populer ketika kebenaran menuntutnya.
Formasi Wakil Ketua yang beragam mencerminkan upaya membangun kepemimpinan kolektif. Namun kolektivitas tidak boleh dimaknai sebagai kompromi tanpa prinsip. Dalam sejarah pergerakan, banyak organisasi melemah bukan karena kekurangan sumber daya, tetapi karena ketakutan mengambil sikap tegas demi menjaga harmoni internal. Pemuda Muslim harus memastikan bahwa perbedaan pandangan dikelola sebagai dialektika ideologis yang memperkaya, bukan sebagai alasan untuk menunda keputusan strategis.
Sekretariat Jenderal dan jajarannya merupakan urat nadi organisasi. Di sinilah ideologi diuji dalam bentuk disiplin, konsistensi, dan kerja nyata. Banyak organisasi pemuda runtuh bukan karena gagasan mereka salah, tetapi karena gagal membangun budaya organisasi yang disiplin. Pemuda Muslim dituntut membangun tata kelola organisasi yang tegas pada prinsip, ketat pada aturan, dan adil dalam pelaksanaan. Disiplin organisasi adalah bentuk konkret dari keseriusan ideologis.
Pengelolaan keuangan organisasi bukan urusan teknis semata, melainkan medan ideologis. Dalam sistem sosial yang menjadikan uang sebagai instrumen kuasa, kemandirian finansial adalah syarat kedaulatan sikap. Pemuda Muslim harus memastikan bahwa sumber-sumber pendanaan tidak menjadi pintu masuk kooptasi. Transparansi dan akuntabilitas keuangan adalah etika perjuangan yang menjaga martabat organisasi dan kepercayaan kader.
Departemen Organisasi dan Aparatur serta Departemen Kaderisasi dan Anggota merupakan jantung ideologis Pemuda Muslim. Kaderisasi tidak boleh dipahami sebagai kegiatan seremonial atau formalitas administratif. Ia adalah proses pembentukan kesadaran, karakter, dan keberpihakan. Kader Pemuda Muslim harus dibentuk sebagai manusia yang berpikir kritis, berani bersikap, dan siap berjuang di tengah tekanan. Tanpa kader ideologis, organisasi hanya akan menjadi nama tanpa daya.
Departemen Politik dan Ideologi memikul tanggung jawab historis yang besar. Politik, bagi Pemuda Muslim, bukan sekadar perebutan posisi, melainkan perjuangan nilai. Ideologi Islam harus diterjemahkan dalam kritik terhadap ketimpangan struktural, perampasan sumber daya, dan ketidakadilan hukum. Pemuda Muslim harus berani mengambil posisi berseberangan dengan kekuatan yang menindas, meskipun itu berarti menghadapi tekanan politik.
Departemen Agitasi, Propaganda, dan Diseminasi Wacana berperan sebagai alat tempur ideologis di medan kesadaran. Di era digital, pertarungan ide berlangsung melalui narasi. Pemuda Muslim harus mampu memproduksi wacana yang membebaskan, mendidik, dan menggerakkan. Agitasi ideologis bukan manipulasi, melainkan upaya sadar membangun pemahaman kolektif tentang realitas ketidakadilan.
Keberadaan departemen sektoral seperti ekonomi, hukum, teknologi, pangan, lingkungan, dan energi menunjukkan kesadaran bahwa persoalan umat bersifat struktural dan saling terkait. Namun semua kerja sektoral harus disatukan oleh satu garis ideologi yang jelas. Tanpa kesatuan orientasi, kerja akan terfragmentasi dan kehilangan daya ubah. Pemuda Muslim harus memastikan bahwa setiap departemen bekerja dalam kerangka perjuangan melawan ketimpangan dan penindasan.
Lembaga khusus seperti KOPMI, Korps Instruktur, dan Relawan Siaga Bencana adalah wujud praksis ideologi. KOPMI harus menjadi ruang perjuangan perempuan Muslim yang sadar, berdaya, dan setara. Pemuda Muslim tidak boleh mereproduksi patriarki simbolik yang membatasi peran perempuan dalam perjuangan. Islam sebagai nilai pembebasan menuntut keadilan bagi seluruh manusia.
Lembaga profesi yang dimiliki Pemuda Muslim membuka ruang intervensi nyata di tengah masyarakat. Namun profesionalisme tidak boleh dilepaskan dari keberpihakan. Pemantauan pemilu, pendampingan kelompok rentan, dakwah, konsultasi usaha, dan kerja pers harus berpihak pada mereka yang dilemahkan oleh sistem. Netralitas dalam situasi ketidakadilan adalah bentuk keberpihakan pada status quo.
Bahaya terbesar yang mengintai Pemuda Muslim adalah kooptasi. Kooptasi sering hadir dalam bentuk pengakuan, fasilitas, dan kedekatan dengan elite. Banyak organisasi pemuda kehilangan ruh perjuangannya bukan karena ditekan, tetapi karena terlalu nyaman berada di lingkar kekuasaan. Kepengurusan baru Pemuda Muslim harus memiliki kewaspadaan ideologis yang tinggi terhadap jebakan ini.
Eksistensi Pemuda Muslim ke depan tidak akan ditentukan oleh seberapa sering ia tampil di ruang publik, tetapi oleh keberanian mengambil sikap pada saat genting. Ideologi menemukan maknanya ketika ia diuji oleh risiko. Pemuda Muslim harus siap menanggung konsekuensi dari keberpihakan yang dipilihnya.
Kepengurusan baru ini adalah pertaruhan sejarah. Jika Pemuda Muslim mampu menjahit ideologi dengan disiplin, struktur dengan militansi, dan wacana dengan praksis, maka ia akan kembali menjadi kekuatan perubahan yang diperhitungkan. Jika tidak, ia akan larut sebagai organisasi biasa yang kehilangan daya kritis.
Pemuda Muslim hanya layak menyandang namanya jika ia setia pada Islam sebagai nilai pembebasan dan pada pemuda sebagai subjek perubahan sejarah. Selebihnya hanyalah formalitas organisasi. Di titik inilah sejarah menunggu jawaban.
Wallahu’alam

