Malam Resepsi HUT RI ke-80 di Bukittinggi Meriah

Bukittinggi56 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Pemerintah Kota Bukittinggi gelar malam resepsi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Minggu, 17 Agustus 2025. Acara ini dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, Unsur Forkopimda, Niniak Mamak dan sejumlah tamu undangan lainnya.

 

Sekretaris Daerah, Rismal Hadi, yang juga sebagai Ketua Pelaksana rangkaian HUT RI ke 80 di Bukittinggi, menjelaskan, rangkaian kegiatan telah dilaksanakan, mulai dari seleksi dan pengukuhan anggota Paskibraka pada 16 Agustus 2025. Selain itu juga telah digelar malam Taptu dan apel kehormatan serta renungan suci pada malam yang sama. Tema besar peringatan HUT RI tahun ini, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”

 

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam sambutannya, menegaskan bahwa duplikat bendera pusaka merah putih, hanya diberikan kepada tiga daerah yaitu Bukittinggi Jakarta dan Yogyakarta. “Oleh sebab itu kita mulai upacara penaikan bendera merah putih serentak dengan Jakarta serta Yogyakarta karena kota kita dahulunya pernah menjadi ibu kota darurat Indonesia,” ungkapnya.

 

Sejarah peradaban Bukittinggi ini, lanjut Wako, memang tidaj bisa dilupakan. Untuk itu, berbagai upaya dilakukan, untuk menjadikan Kota Perjuangan ini, mendapat pengakuan sebagai “Daerah Khusus”.

 

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan dana CSR dari Bank Nagari kepada Pemerintah Kota Bukittinggi. Rangkaian acara dilanjutkan dengan pengumuman pemenang lomba mini vlog dan cagar budaya tingkat pelajar serta mahasiswa se-Kota Bukittinggi. Juara 1 diraih M. Akhdan Pratama dari ISI Padang Panjang, juara 2 Khaira Andana Vetra dari UNRI, juara 3 Suci Mutia Rahmadani dari Universitas Muhammadiyah Sumbar. Juara Harapan 1 diraih Fakhri Agustiansyah dari SMAN 2 Bukittinggi, Harapan 2 Marlina Yosi Yanti dari Universitas Adzkia, dan Harapan 3 M. Al Ghazali dari SMAN 2 Bukittinggi. Para pemenang berhak mendapatkan tropi, sertifikat dan voucher.

 

(Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *