Kota Pariaman,- BanuaMinang.co.id – Sikap Ketua DPRD Kota Pariaman, , menjadi sorotan publik setelah hingga kini belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi perjalanan dinas yang dilakukan sejumlah awak media. Tim AndalasNews.Com mengaku telah berulang kali mencoba meminta klarifikasi, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Berbeda dengan sikap bungkam Ketua DPRD, Sekretaris DPRD Kota Pariaman, , justru memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme perjalanan dinas para anggota dewan. Menurutnya, setiap selesai masa sidang, anggota DPRD secara rutin melaksanakan kunjungan kerja atau kunker ke berbagai daerah guna mempelajari program unggulan dan mencari referensi kebijakan yang dapat diterapkan di Kota Pariaman.
Namun demikian, Hendri Jalal menjelaskan bahwa terdapat perbedaan agenda antara anggota DPRD dengan Ketua DPRD Kota Pariaman. Jika anggota dewan umumnya menjalankan kunjungan kerja biasa, maka Ketua DPRD memiliki agenda tambahan berupa konsultasi di tingkat yang lebih tinggi, yang dilakukan terpisah dari jadwal kunker reguler.
“Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas kedewanan untuk peningkatan kapasitas dan pelayanan daerah,” ujar Hendri Jalal saat memberikan penjelasan kepada awak media.
Selain menjelaskan pola perjalanan dinas, Sekretaris DPRD juga mengungkapkan bahwa besaran uang perjalanan dinas anggota dewan telah mengalami penyesuaian sesuai ketentuan anggaran dan kemampuan keuangan daerah. Pernyataan ini turut menjadi perhatian publik, mengingat penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Yang menjadi pertanyaan publik saat ini bukan hanya soal perjalanan dinas itu sendiri, melainkan sikap Ketua DPRD Kota Pariaman yang belum memberikan klarifikasi apa pun. Tim AndalasNews.Com mengaku telah mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, pesan WhatsApp, hingga mendatangi langsung kantor DPRD Kota Pariaman. Namun, Muhajir Muslim disebut tidak berada di tempat dan belum dapat ditemui.
Bahkan, upaya pencarian informasi juga dilakukan di sejumlah lokasi kegiatan masyarakat, termasuk area lapangan sepatu roda, tetapi tetap tidak berhasil mendapatkan tanggapan langsung dari Ketua DPRD tersebut.
Kondisi ini memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, keterbukaan informasi merupakan kewajiban setiap pejabat publik. Terlebih, penggunaan anggaran perjalanan dinas menyangkut uang negara yang bersumber dari rakyat.
Pengamat menilai, penjelasan singkat dari pihak terkait sebenarnya dapat meredam polemik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah. Sikap diam yang berkepanjangan justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, masih belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait perjalanan dinas tersebut. Tim AndalasNews.Com menyatakan akan terus berupaya melakukan konfirmasi demi menjaga akurasi informasi dan memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi yang transparan dan berimbang.(Armen Koto)
Sumber : Andalasnews






