Dunsanak Raso Urang Lain: Pergeseran Nilai Kekeluargaan dalam Sistem Matrilineal Minangkabau
Oleh: Muhammad Rijalul Ihsan
Mahasiswa Sastra Minangkabau Universitas Andalas
Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam suku, budaya, adat istiadat, dan agama. Di bagian barat Pulau Sumatra terdapat Provinsi Sumatra Barat yang banyak dihuni oleh etnis Minangkabau. Minangkabau merupakan salah satu etnis terbesar di Indonesia yang memiliki jumlah penduduk sekitar 5,53 juta jiwa berdasarkan data Sensus Penduduk tahun 2020. Minangkabau dikenal dengan beragam budaya, suku, dan adat istiadat yang berbeda di setiap nagarinya. Minangkabau merupakan salah satu etnis yang menganut sistem matrilineal. Matrilineal adalah sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan serta menetapkan hak waris berdasarkan garis keturunan pihak ibu. Ciri utama sistem matrilineal adalah suku anak diturunkan dari ibu, harta pusaka diwariskan dari ibu kepada anak perempuannya, sedangkan anak laki-laki berperan sebagai penjaga dan pengelola. Kerabat atau saudara yang satu suku dengan kita disebut dunsanak, satu rumah gadang disebut dunsanak sakaum, dan yang berasal dari satu nenek disebut dunsanak saparuik. Nilai kebersamaan, gotong royong, dan rasa persaudaraan atau badunsanak merupakan bagian penting yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Dunsanak sangat penting di mana pun kita berada. Hidup badunsanak diibaratkan seperti anggota tubuh, apabila satu bagian terluka maka semuanya ikut merasakan sakit. Adapun macam-macam dunsanak, yaitu:
1. Dunsanak Kontan
Dunsanak kontan adalah keluarga langsung yang berasal dari satu keturunan dalam paruik. Hubungan dunsanak kontan harus selalu dijaga karena hubungan tersebut tidak berantara.
2. Dunsanak Ibu
Dunsanak ibu adalah saudara yang memiliki hubungan kekeluargaan karena berasal dari satu keturunan melalui garis ibu (matrilineal). Dunsanak ibu biasanya berasal dari satu suku, memiliki pusaka yang sama, dan satu sapandam sapakuburan.
3. Dunsanak Pambayan
Dunsanak pambayan adalah istilah untuk orang yang memiliki hubungan karena adanya kaitan melalui satu induak bako.
Garis keturunan badunsanak dapat dilihat pada ranji kaum dalam rumah gadang. Dunsanak bukan sekadar sebuah istilah, tetapi bagi masyarakat Minangkabau merupakan sesuatu yang sangat berharga. Dunsanak diibaratkan dengan sa alu sa lasuang yang menggambarkan hubungan yang harmonis dan kekompakan dalam keluarga rumah gadang. Oleh sebab itu, tidak jarang orang Minangkabau sangat menjunjung tinggi rasa persaudaraan, persatuan, dan senasib seperjuangan di perantauan, sebagaimana tergambar dalam pepatah adat berikut:
Kalau pandai kito manembak,
Tantu mandapek bamacam buruang.
Kalau pandai mancari dunsanak,
Labiah dari dunsanak kanduang.
Namun, perkembangan zaman dan perubahan pola kehidupan masyarakat telah menimbulkan berbagai tantangan sehingga muncul ungkapan “badunsanak raso urang lain”, yang menggambarkan renggangnya hubungan kekeluargaan di tengah masyarakat Minangkabau. Pada kondisi saat ini, hubungan antardunsanak terkadang tidak lagi didasarkan pada rasa persaudaraan, melainkan dipengaruhi oleh material dan jabatan. Banyak fenomena yang terjadi ketika dunsanak yang kurang mampu dijauhi, sedangkan yang kaya justru disanjung. Padahal, makna badunsanak seharusnya adalah saling merangkul serta saling tolong-menolong.
Pada hakikatnya manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain dalam menjalani kehidupannya. Berbagai ungkapan muncul untuk menggambarkan kondisi tersebut, seperti dunsanak raso urang lain, badunsanak surang diri, dan dunsanak kayo disanjuang nan basak dilalaikan. Tidak jarang pula sesama dunsanak saling bermusuhan karena persoalan harta pusaka maupun perubahan gaya hidup yang membuat hubungan kekeluargaan menjadi semakin individual. Perselisihan antardunsanak tersebut digambarkan melalui ungkapan cabiak-cabiak sibulu ayam.
Ikatan kekeluargaan masyarakat Minangkabau saat ini semakin melemah. Oleh karena itu, peran mamak sangat dibutuhkan untuk mempererat tali silaturahmi antaranggota keluarga, meningkatkan kegiatan dalam kaum agar sesama dunsanak tetap saling mengenal, serta memperkuat pemahaman adat kepada generasi muda. Selain itu, menjaga silaturahmi antardunsanak, menanamkan nilai gotong royong dan saling tolong-menolong dalam kehidupan bermasyarakat, serta memanfaatkan teknologi sebagai sarana mempererat hubungan juga menjadi upaya yang penting. Misalnya, penggunaan video call WhatsApp untuk saling bertukar kabar dengan dunsanak yang berada jauh di perantauan.
Istilah “dunsanak raso urang lain” menjadi salah satu tantangan yang dihadapi sistem matrilineal masyarakat Minangkabau pada masa sekarang. Perubahan zaman serta pengaruh budaya asing memang tidak dapat dihindari, namun nilai-nilai kehidupan masyarakat Minangkabau perlu terus dipertahankan. Dengan menjaga hubungan antardunsanak, persatuan dan rasa kebersamaan dalam masyarakat akan tetap terpelihara.


