Dililit Banyak Masalah, Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Terancam Dilapor ke KPK

Riau233 Dilihat

Pekanbaru, Banuaminang.co.id Pelaporan harta kekayaan priodik 2022 dilaporkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu akan berbuntut panjang.

 

LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM-KPK) berencana melaporkan Indra Pomi Nasution ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Indra Pomi Nasution diduga memanipulasi pelaporan LHKPN.

 

“Kalau tidak ada aral melintang, kita laporkan pada pekan depan,” katanya, Kamis (29/06/2023).

 

Dalam pelaporan itu, LSM Komunitas Pemberantas Koruosi mengendus kejanggalan pada pelaporan LHKPN priodik 2022 Indra Pomi Nasution. Dimana kejanggalan itu diduga terjadi pada sejumlah harta yang tidak dilaporkan pada LHKPN.

 

“Berdasarkan informasi yang kita rangkum, terdapat kejanggalan pada pelaporan LHKPN priodik 2022. Bahwa patut kita duga ada sejumlah lainnya yang tidak dilaporkan ke KPK,” urai Toro.

 

Toro tidak membeberkan dugaan sejumlah harta yang tidak dilaporkan tersebut. Namun Toro menegaskan akan membeberkannya ketika telah dilakukan pelaporan.

 

“Nanti, setelah kita laporkan,” cetusnya.

 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

 

Permintaan itu dilontarkan Ketua Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Toro, Senin (26/06/2023).

 

“Kami meminta KPK segera mengusut asal usul kekayaan Indra Pomi tersebut, baik yang sudah dilaporkan maupun ragam kekayaan lainnya Indra Pomi,” ujar Toro

 

Sebagai pejabat pernah terseret kasus korupsi Jembatan Water Front City Kampar, Lembaga anti rasuah itu harus segera bergerak tanpa menunggu viral di jagad maya media sosial untuk melakukan penelusuran harta kekayaan Indra Pomi Nasution.

 

“Saya pikir KPK tak perlu ragu-ragu mengusut dan menjerat Indra Pomi tersebut, dimana KPK pasti sudah tahu sepak terjang keterlibatan Indra Pomi di kasus proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Kampar yang telah menjerat rekanan kontraktor dan lainnya,” ucap Toro.

 

Namun disisi lain jika KPK membutuhkan data petunjuk terkait harta kekayaan yang diduga tidak dilaporkan Indra Pomi Nasution, LSM Komunitas Pemberantas Korupsi sendiri bersedia membantu melakukan penelusuran.

 

“Sebernarnya sudah ada desas-desus terkait harta kekayaan Indra Pomi yang kita duga tidak dilaporkan dalam LHKPN priodik 2022. Namun agar lebih terang benderang lagi, kita akan observasi ke lapangan. Setelah itu, kita serahkan ke KPK,” pungkasnya.

 

Atas rencana pelaporan kasus dugaan penyimpangan tersebut Sekretaris Daerah Pekanbaru (Sekdako), Indra Pomi belum memberi keterangan persnya hingga berita ini diorbitkan***(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *