Palupuh, BanuaMinang.co.id — Sebanyak 82 warga Kecamatan Palupuh menerima bantuan Program Dana Tunggu Hunian (DTH) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dimana DTH adalah bantuan keuangan yang diberikan kepada korban bencana yang tidak menempati hunian sementara (huntara).
Hal ini disampaikan oleh petugas Bank BNI dari kantor cabang Bukittinggi, Yanesa kepada BanuaMinang.co.id di kantor wali Nagari Pasia Laweh, kecamatan Palupuh. (31/12/25).
“Sebanyak 82 warga yang menerima bantuan Program Dana Tunggu Hunian (DTH) ini akan membuka buku rekening hari ini,” ungkap Yanesa.
Memang terlihat satu unit mobil keliling Bank BNI terparkir dihalaman kantor wali nagari Pasia Laweh ini, yang dipersiapkan untuk pembukaan kartu rekening bagi penerima bantuan.
Berdasarkan keterangan Yanesa, bahwasanya setiap buku rekening berisi saldo sebesar Rp1.800.000. ini merupakan tahap awal, apakah ini nantinya berkelanjutan? Yanesa tidak mengetahui dengan pasti. Karena ini program dari BNPB, terangnya.

BanuaMinang.co.id melansir dari bnpb.go.id yang dipublishkan pada tanggal 29 Desember 2025, BNPB telah menyiapkan dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak. Skema ini diberikan kepada mereka yang tidak memilih untuk tinggal di huntara. DTH diberikan kepada warga yang memilih tinggal di rumah kerabat atau mengontrak hunian.
Warga yang memilih skema DTH ini diusulkan oleh pemerintah daerah melalui surat keputusan dari kepala daerah, bupati dan wali kota. BNPB telah mendapatkan data penerima DTH sebanyak 16.264 KK yang sudah by name by address. Data tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi dengan data Dukcapil yang ada di Kemendagri.
Penerima DTH tahap pertama di Provinsi Aceh sebanyak 10.013 KK, Sumatra Utara 4.508 KK dan Sumatra Barat 1.743 KK.
Bagi yang akan mendapatkan DTH, warga tidak perlu membawa kartu identitas (KTP) atau Kartu Keluarga untuk proses pencairan. Hal tersebut disebabkan situasi yang berbeda-beda dialami oleh masyarakat. Nantinya warga penerima DTH akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu per KK setiap bulan. Bantuan ini akan diberikan selama 3 bulan.
Pihak bank yang ditunjuk bersama petugas administrasi terkecil, RT, RW, lurah atau kepala desa akan turun langsung di tengah masyarakat penerima bantuan DTH. Proses ini diharapkan berjalan dengan baik karena data penduduk sudah teridentifikasi petugas yang akan bekerja di lapangan.
Saat ini posisi rekening sudah dibuka, besok (30/12) hingga Jumat (2/1/2026) pihak bank dan kecamatan-desa bisa turun sehingga masyarakat yang memilih tinggal di keluarga atau mengontrak bisa mendapatkan haknya.
Penerima DTH dilakukan secara bertahap sehingga proses ini tidak perlu menunggu keseluruhan penerima terdata dan tervalidasi melalui surat Keputusan kepala daerah. Nantinya akan ada tahap berikutnya penerima DTH.
Berikut nama-nama penerima bantuan program dana tunggu hunian se kecamatan Palupuh:
- Rosna.
- Sananiar.
- Kamisah.
- Rabiatun.
- Darniati.
- Melayani Wanita.
- Caca Subriati.
- Yurniati.
- Siti Ajir.
- Ahmad Raju.
- Ratna Wati.
- Durnaziah.
- Erizal Fianda.
- Rabain.
- Salamah.
- Gustiamarni.
- Romi Hardian.
- Mahyudanil Dt. Marajo.
- Sariusni.
- Mailiswar.
- Masril.
- Amir Hamzah.
- Rosna.
- Yeniati.
- Rahmad Dani.
- Azizta.
- Pahmi.
- Zulkifli.
- Februari.
- Amril.
- Rina Zaramis.
- Yommardi.
- Zulmasri
- Muhammad Dasar
- Syafrizal
- M. Sarudin
- Syahrial
- Darwin
- Akmal
- Deri Ruswanto
- Syamhiar
- Yasriwati
- Fitri Endi Handra
- Janeldi Finera
- Syamsidar
- Supriadi Aulia
- Nursima
- Mudarisman
- Rahmad Surya
- M. Syafei
- Ilyas
- Syahrul Efendi
- Hendra Yaser
- Taherman
- Syarifuddin
- A. Imran
- Adrianti
- Ebit Riyanto
- Endi Warman
- Arnias
- Yandra Evindo
- Nisma
- Samsul Efendi
- Mahyudil
- Daniar
- Nidan
- Nismawati
- Nuriah
- Ridwan
- Marjonas
- Jusma
- Jarumi
- Anisbar
- Jalius
- Ramadanis
- Endi Jafril
- Syamsuirman
- Harmon
- Rikwan Landa
- Desmi
- Novia Santi
- Riska Lovita.
(iing chaiang)

