Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara, Gubernur Mahyeldi Minta Kabupaten/Kota Perkuat Pemantauan dan Perlindungan Masyarakat

Padang40 Dilihat

Padang, BanuaMinang.co.id Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak penurunan kualitas udara di sejumlah wilayah. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pemantauan kualitas udara serta mengambil langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat.

 

Arahan tersebut dituangkannya dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.

 

Gubernur Mahyeldi mengatakan, langkah antisipasi perlu dilakukan karena hasil evaluasi pemantauan kualitas udara ambien berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), khususnya parameter PM2,5 menunjukkan kondisi yang fluktuatif hingga berada pada kategori Sangat Tidak Sehat.

 

“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi kualitas udara dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (7/9/2026).

 

Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota perlu melakukan pemantauan kualitas udara ambien secara berkala di wilayah masing-masing. Hasil pemantauan tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan sesuai kondisi kualitas udara di wilayahnya.

 

“Informasi mengenai ISPU harus tersedia secara cepat, tepat dan terbuka. Masyarakat harus bisa mengetahui kondisi kualitas udara di daerahnya sehingga dapat menyesuaikan aktivitas, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori yang tidak sehat,” tegasnya.

 

Selain pemantauan, Mahyeldi meminta pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan, khususnya dengan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka dalam pengelolaan lahan, sampah maupun jerami. Aktivitas tersebut, menurutnya, berpotensi memperburuk kualitas udara.

 

Gubernur juga mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan serta mengurangi aktivitas fisik dalam waktu lama di luar ruangan saat kualitas udara memburuk. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara.

 

“Kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma, PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas,” tegas Mahyeldi.

 

Sejalan dengan itu, Gubernur meminta Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit dan laboratorium kesehatan meningkatkan pemantauan kasus, deteksi dini, tata laksana serta rujukan. Kesiapan logistik kesehatan, termasuk masker penyaring PM2,5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai juga diminta untuk dipastikan.

 

Mahyeldi juga meminta pemerintah kabupaten dan kota mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memantau ISPU, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara tidak sehat, menggunakan masker yang tepat serta menjaga kualitas udara di dalam rumah.

 

“Kita ingin masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman. Karena itu, kebijakan pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk dalam pelaksanaan proses belajar mengajar apabila kualitas udara di suatu wilayah membutuhkan penyesuaian,” jelasnya.

 

Mahyeldi menekankan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah pencegahan agar dampak penurunan kualitas udara dapat diminimalkan. Ia mengajak seluruh pemerintah daerah dan masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta menjadikan informasi kualitas udara sebagai salah satu pertimbangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

 

“Kita tidak ingin menunggu kondisi memburuk baru bertindak. Dengan pemantauan yang baik, informasi yang terbuka dan kepedulian bersama, kita bisa mengambil langkah lebih awal untuk melindungi kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (adpsb/bud)