Pekanbaru, BanuaMinang.co.id – Kecelakaan Kerja PT KIMI kembali menjadi sorotan setelah ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Kamis. Massa mendesak Polda Riau mengambil alih penanganan perkara dari Polres Siak dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran keselamatan kerja yang menyebabkan jatuhnya korban di kawasan KITB Pelabuhan Tanjung Buton, Kabupaten Siak.
Aksi yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Peduli Korban Kecelakaan Kerja Provinsi Riau itu berlangsung tertib. Massa membawa spanduk berisi tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam insiden tersebut.
Koordinator lapangan, M. Abdillah Saputra, menilai proses hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan yang bersifat administratif.
“Kalau hanya berhenti di level biasa, maka ini bukan penegakan hukum, tapi pembiaran. Kami ingin kasus ini diambil alih oleh Polda Riau agar prosesnya objektif dan tidak menyisakan ruang kompromi. Kami sangat kecewa dengan penanganan kasus ini oleh Polres Siak,” ujarnya.
Mahasiswa juga menyoroti dugaan penggunaan kapal pompong dalam aktivitas berisiko tinggi yang dinilai menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.
Gabriel Fandiko dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) meminta penyidik mengusut aspek kelayakan kapal yang digunakan saat kegiatan berlangsung.
“Kita bicara soal penggunaan kapal pompong dalam kegiatan berisiko tinggi. Ini bukan sekadar alat kerja, tapi faktor penentu keselamatan. Kalau dari awal sudah tidak memenuhi standar, maka kecelakaan ini bukan takdir, tapi konsekuensi dari kelalaian,” tegasnya.
Di sela aksi, sejumlah mahasiswa melakukan tabur bunga di depan pagar Mapolda Riau sebagai bentuk penghormatan kepada korban sekaligus simbol tuntutan agar kasus tersebut diusut secara transparan.
Dayat dari Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menilai penyelidikan harus menyasar sistem keselamatan kerja di perusahaan, bukan hanya individu yang berada di lapangan.
“Kecelakaan kerja tidak pernah berdiri sendiri. Selalu ada rantai keputusan di belakangnya. Ada SOP yang mungkin diabaikan, ada analisis risiko yang mungkin tidak dijalankan. Itu yang harus dibongkar, bukan hanya siapa yang ada di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Hidayat dari UIN Suska Riau meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan pengawasan turut diperiksa.
“Kalau ada yang tahu tapi membiarkan, itu bukan lagi kelalaian, itu pembiaran sistematis. Kami mendesak agar KSOP dan semua pihak terkait diperiksa. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” ucapnya.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta Polda Riau mengambil alih penyidikan, mengusut PT KIMI secara profesional dan transparan, serta mendesak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau mempercepat penyelidikan yang sedang berlangsung.
Selain itu, mereka meminta aparat memeriksa legalitas kapal, dokumen kelayakan laut, izin operasional, dokumen pelayaran, Standar Operasional Prosedur (SOP), Job Safety Analysis (JSA), hingga prosedur pelaksanaan pekerjaan berisiko tinggi, terutama yang dilakukan pada malam hari.
Perwakilan massa kemudian diterima oleh Kompol M. Daud yang mewakili Polda Riau. Ia menyampaikan seluruh aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam penanganan perkara.
Usai dari Mapolda Riau, massa melanjutkan aksi ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau. Di lokasi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah memastikan penyelidikan tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan mampu mengungkap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Roni Rahmat, mengatakan pihaknya telah bekerja sesuai kewenangan dan meminta masyarakat mempercayai proses yang sedang berjalan.
Meski demikian, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian dan penegakan hukum yang dinilai adil, transparan, serta menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan kerja PT KIMI. (rm)
