Praktisi Hukum Sebut Kasi Humas Polres Sumenep Tak Becus dan Tendensius 

Praktisi Hukum Sebut Kasi Humas Polres Sumenep Tak Becus dan Tendensius 

JAWA TIMUR601 Dilihat

Sumenep, Banuaminang.co.id ~~ Seakan tidak peduli kondusivitas keamanan Daerah menjelang Pemilu 2024, ketidakprofesionalan Kasi Humas Polres Sumenep dalam beberapa hari terakhir memantik reaksi negatif dari berbagai kalangan.

 

 

Bahkan, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti disebut penuh kontroversi dan layak di Demosi ke tanah Papua.

 

 

Hal itu dikatakan Praktisi hukum muda kota Keris, A. Effendi, S.H saat ngopi bareng dengan wartawan di Presiden Cafe, Kami, 04/01/2024, malam.

 

 

“Aneh tapi nyata, Kasi Humas Polres Sumenep diberitakan mendapatkan rengking 2 dari Polda Jatiim. Sementara, saya menilai kinerjanya sangat tidak becus bahkan saya menganggap Kasi Humas ini layak di Demosi ke Papua karena nol prestasi,” tegasnya. Kamis, 04/01/2024.

 

 

Diketahui, perempuan yang menjabat Kasi Humas Polres Sumenep terlama kini viral lantaran terkesan tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 

 

Pengungkapan kasus narkoba yang sukses dilakukan Polsek Prenduan pada hari Selasa, tanggal 2 Januari 2024, Widiarti tidak merilis resmi di group Humas hingga 2 hari berlalu.

 

 

Namun, pengungkapan terkini pada hari ini, Kamis, 04/01/2024, malam, saat Polsek Saronggi berhasil mengungkap kasus narkoba justru menjadi narasumber di salah satu media.

 

 

“Saya menyebutnya Kasi Humas Tendensius. Inikah yang disebut prestasi. Sungguh sangat disayangkan sikap yang sedemikian dan memalukan institusi. Tidak bisa menjaga nama baik Kapolres Sumenep yang bijaksana dan baik hati,” ungkap pendiri Lidik Hukum dan HAM ini.

 

 

A. Effendi juga menilai Kasi Humas Polres Sumenep tidak bijak dalam menyikapi sebuah dinamika yang terjadi.

 

 

“Padahal pengungkapan kasus narkoba Polsek Prenduan merupakan sebuah prestasi yang dilakukan melalui kerja keras. Kenapa enggan merilis prestasi itu? Bukankan pencapaian anggota itu bentuk dukungan terhadap nama baik Kepolisian agar semakin mendapat kepercayaan masyarakat,” ucapnya heran.

 

 

A. Effendi pun ingin tahu alasan Kasi Humas Polres Sumenep enggan menerbitkan rilis dari Polsek Prenduan.

 

 

“Berani tidak Kasi Humas Polres Sumenep mengungkapkan apa alasannya,” terangnya.

 

 

Ia lantas bertanya apakah Humas Polres Sumenep Sehat ?.

 

 

“Jika sehat, tentu sebagai Humas yang mewakili jajarannya wajib menjunjung tinggi prestasi yang diperoleh oleh siapapun anggota yang mencapainya. Bukan malah sok dan cuek mengenai hal itu. Saya rasa perlu pembenahan dan perlu diganti Humas Polres Sumenep macam ini karena sangat tidak netral dan tidak profesional,” ujar pengacara berambut gondrong ini.

 

 

“Mungkin saran saya perlu diperhatikan oleh Bapak Kapolres Edo Bahkan Kapolres selanjutnya mengenai peran Humas macam ini karena akan memicu kontroversi di kubu Polres Sumenep sendiri dan ini sangat tidak baik,” tandasnya.

 

 

Diberitakan sebelumnya- Mengawali tahun baru 2024, Polsek Prenduan sukses mengungkap kasus narkotika jenis Sabu-sabu pada Selasa malam, tanggal 02/01/2024, namun hingga kini, Kamis, 04/01/2023 rilis resmi Humas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur belum juga muncul.

 

 

“Ini pengungkapan kasus narkoba. Kok hingga kini rilis Humas tidak muncul-muncul. Ini ada apa kok terkesan tidak profesional ,” tanya AN, salah satu aktivis yang identitasnya tidak mau disebut.

 

 

Kata inisial AN, Polres Sumenep harus bijak demi keterbukaan informasi. Apalagi mengenai pencapaian anggotanya.

 

 

“Pengungkapan ini kan sebuah kerja keras dan prestasi, kok hingga saat ini belum juga ada rilis Humas Polres Sumenep. Harusnya bijaksana jika ada pencapaian anggotanya. Publis dong,” katanya.

 

 

Bahkan sejumlah pewarta mengaku heran dengan adanya pengungkapan nakoba Polsek Prenduan namun tidak ada rilis resmi dari Humas Polres terkait pengungkapan tersebut.

 

 

“Aneh saja jika ada pengungkapan namun hingga dua hari belum ada rilis dari Humas Polres Sumenep,” ujar pewarta inisial AN.

 

 

Mengenai kinerja, Wartawan senior, SR lantas membandingkan dengan Kasi Humas Polres Pamekasan yang menurutnya sangat responsif dan luar biasa dalam hal keterbukaan informasi publik.

 

 

” Kasi Humas Polres Pamekasan patut mendapat kenaikan pangkat, karena selain responsif juga tidak pernah menutup akses komunikasi di Group Humas. Group WhatsApp Humas Polres Sumenep justru disetting private,” terangnya.

 

 

Tidak hanya itu, salah satu ketua organisasi kewartawanan di Sumenep  mengeluhkan adanya group Humas Polres Sumenep namun hanya admin saja yang bisa mengirim berita.

 

 

“Kok ada group Humas namun aspirasi para wartawan selaku mitra kerjanya terkesan dibatasi. Ini perlu direspon agar kedepan lebih terbuka mengenai informasi yang ada,” pungkasnya.

 

 

Maulana, Praktisi muda asal Sumenep, juga turut bersuara.

 

 

“Mestinya Humas Polres Sumenep itu tidak demikian. Kerja keras anggota dalam mengungkap kasus apapun harusnya di publis, jangan sampai tebang pilih. Apalagi ini kasus narkoba. Sampaikan kepada publik,” ungkapnya.

 

 

Ia berharap, kedepan kinerja Humas Polres Sumenep lebih baik dan lebih terbuka.

 

 

“Saya harapkan kedepan Humas Polres Sumenep lebih bijaksana dan lebih terbuka,” tandasnya.

 

 

Sementara, saat dikonfirmasi pada berita sebelumnya kasus pengungkapan narkoba, Humas Polres Sumenep justru meminta pewarta untuk datang saat Press Release akhir tahun 2023.

 

 

“Makanya datang saat konferensi pers. Sudah disampaikan Kapolres,” ucap dia yang kemudian dibalas oleh pewarta bahwa yang dimaksud adalah pengungkapan terbaru pada tanggal 2 Januari 2024.

 

 

Namun hingga berita terbit, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti belum lagi membalas konfirmasi.

 

 

Sumber: Detikzone.net

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *