PAD Agam Menurun, Kenaikan Pajak-kah Solusinya? 

Agam, Sumatera barat1085 Dilihat

Agam, Banuaminang.co.id Beberapa hari ini masyarakat kabupaten Agam di hebohkan dengan berita tentang pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Agam akan naik.

 

Konon kabarnya besaran pajak ini akan naik 3 kali lipat, yang mana sebelumnya nominal paling kecil pembayaran pajak sebesar Rp. 5.000,- akan dinaikkan menjadi Rp. 20.000,- per objek pajak.

 

Hal ini tentunya menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat yang baru menapak kehidupan ekonomi, karena kita baru pulih dari krisis dunia yang melumpuhkan sendi perekonomian masyarakat. Yaitunya pulih dari krisis covid C-19.

 

Apakah pendapatan asli daerah Agam menurun, hingga diimbaskan kepada masyarakatnya untuk dinaikkan pajak bumi dan bangunannya?.

 

Guna memastikan hal tersebut Banuaminang.co.id menghubungi sekretaris daerah kabupaten Agam yaitunya Drs. Edi Busti, MSi. Pada hari Jum’at (9/6) namun sampai hari ini (Sabtu 10/6) sekda Agam belum membalas konfirmasi kami.

 

Hal ini pun menjadi tanda tanya besar bagi kami jurnalis, apakah bapak sekda Agam tidak mau bekerjasama untuk pemberitaan?. Atau memang memiliki kesibukan yang super sibuk sekali?. Hingga tidak sempat membaca apalagi membalas pesan singkat dari kami banuaminang.co.id.

 

(iing chaiang)

 

Foto ilustrasi Sumber : MI/ Arya Manggala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *