Pekanbaru, Banuaminang.co.id ~~ Team Investigasi mendatangi salah seorang pemilik klinik di Pekanbaru, yang diduga berinisial Er berlokasikan Jl Teuku Bey kota Pekanbaru.Sabtu (19/02/2022)
Kedatangan team Investigasi mendatangi pemilik klinik yang diduga bernama Er, guna untuk memperoleh Informasi yang akurat adanya dugaan Klinik memberikan jasa pelayanan Psikolog. Diduga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2017 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Psikolog Klinis.
Serta adanya dugaan pelaksanaan jasa Psikolog untuk jenjang Pendidikan Menengah Atas (SMA/SMU/Sederajat), yang diduga dibiayai dari dana BOSNAS tidak sesuai prosedural dan atau diduga adanya peranan RA Oknum ASN Inspektorat Riau agar pelaksanaan pelayanan Psikolog dapat dilaksanakan oleh Er Pemilik klinik yang turut diduga merupakan Istrinya sendiri.
Sehingga pelaksanaan jasa Psikolog tingkat SMA di Riau, yang dilaksanakan oleh klinik yang diduga milik Er istri dari pada RA oknum ASN Inspektorat patut dipertanyakan.
Dan benarkah ada dugaan oknum ASN Inspektorat Riau Bermain, dalam pelaksanaan jasa Psikolog SMA di Riau oleh klinik Er?.
Namun amat disayangkan, Er tidak dapat dijumpai. Dikarenakan, menurut keterangan salah seorang staffnya mengatakan Er sedang diluar.
“Apakah benar klinik ini melaksanakan jasa Psikolog di beberapa SMU yang ada di Provinsi Riau?, dan apakah benar RA Oknum ASN Inspektorat benar suami Er Pemilik Klinik ini?. tanya beberapa wartawan kepada salah satu staf klinik milik Er.
“Tidak tau pak, benar Pak ” jawab staff klinik saat dipertanyakan kebenaran klinik melaksanakan jasa Psikolog di SMU yang ada di Provinsi Riau, dan membenarkan RA adalah oknum ASN di Provinsi Riau dan suami dari pada Er pemiliki salah satu klinik di Pekanbaru yang berlokasikan Jl. Tengku Bey kota Pekanbaru-Provinsi Riau.
Dan saat dipertanyakan, kapan dapat menjumpai Er pemilik klinik serta meminta nomor kontak pribadinya guna dapat dikonfirmasi via telp maupun WhatsApp, untuk memperoleh informasi yang akurat. Staff klinik meminta kepada awak media, untuk wartawan mengajukan permohonan konfirmasi secara tertulis saja, dan mengatakan tidak dapat memberikan nomor kontak yang dipinta. (***)
Editor: Redaksi