Afriadi Andika: Kehadiran Polisi Bukan Hanya untuk Menegakkan Hukum, Tapi Juga Sebagai Sahabat Masyarakat

Riau141 Dilihat

Riau, BanuaMinang.co.id Afriandi Andika sebagai masyarakat pemerhati hukum dan praktisi hukum, meminta ketegasan Kepolisian Polda Riau pada dugaan pidana Hoaks Publik dari berbagai elemen masyarakat mendorong kepolisian untuk menindak tegas pelaku penyebaran berita bohong yang memprovokasi, yang telah merusak citra Kepolisian Polda Riau

 

Afriadi Andika, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Riau dalam menjaga keamanan, ketertiban dan menindaklanjuti pemberitaan yang lagi heboh dugaan aliran dana 200 JT yang terkait kasat Narkoba polresta Pekanbaru.

 

“Terima kasih kepada Kapolda Riu yang sudah bekerja luar biasa dalam ketegasan penegakkan Hukum di Provinsi Riau,” ungkapnya kepada BanuaMinang. (16/4).

 

Selain menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Polda Riau juga rutin mengedukasi warga soal pentingnya menjaga toleransi, mencegah konflik sosial, serta mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan sekitar, lanjut Afriandi.

 

Afriadi Andika juga menambahkan, “Kehadiran polisi bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga sebagai sahabat masyarakat.”

 

Apresiasi dari masyarakat ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru, serta menjadi semangat baru bagi personel Polda Riau untuk terus memberikan pelayanan terbaik.

 

Selain itu, ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

 

Menurutnya, literasi digital menjadi aspek penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terjebak dalam praktik kejahatan, penipuan, penyebaran berita bohong, pemberantasan narkoba, membasmi premanisme dan kejahatan Trans lainnya.

 

“Penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak menjadi korban kejahatan digital,” tambahnya.

 

Polda Riau dan jajaran dituntut kerja keras meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat.

 

Artinya, kehadiran Polri diperlukan masyarakat, karena tugas Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.

 

“Kita berikan apresiasi yang tinggi terhadap pengabdian seluruh jajaran Polda riau yang telah menunjukan kinerja hebat membantu negara dan menyelamatkan rakyat,” tambahnya.

 

Menurut Afriadi Andika sebagai masyarakat pemerhati Hukum dan praktisi Hukum ini, tugas dan tantangan Polda Riau pada masa mendatang akan semakin berat. Untuk itu, dibutuhkan semangat dan kinerja yang semakin profesional, modern, supaya semakin dipercaya masyarakat. (Redaksi)