Wako Ramlan Serahkan Buku Tabungan dan KKS untuk 2.300 Warga Penerima Bantuan Sosial

Bukittinggi184 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial menyerahkan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada warga penerima bantuan sosial. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di halaman Balai Kota Bukittinggi, Senin, 6 Oktober 2025.

 

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, penyaluran bantuan sosial harus dilakukan secara adil dan tepat sasaran, tanpa ada intervensi atau keberpihakan. Pemerintah Kota Bukittinggi akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan pihak perbankan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar masyarakat penerima dapat menggunakan dana bantuan dengan bijak untuk kebutuhan pokok dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

 

“Hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang dimasukkan dalam daftar penerima, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN) yang telah diverifikasi. Penerima bantuan diutamakan bagi lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, anak sekolah, ibu melahirkan, dan ibu menyusui. Total dana yang disalurkan melalui Bank BRI diperkirakan lebih dari dua miliar rupiah,” ujarnya.

 

Wako berharap penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ia menekankan agar bantuan digunakan secara tepat dan produktif untuk memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan memastikan penyaluran berjalan transparan, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi penerima.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Syanji Faredy, menjelaskan, pemerintah menjalankan program perlindungan dan jaminan sosial berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan melalui akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Program ini mencakup Program Sembako, berupa bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan, dan Program Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan tunai bagi keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil, lansia, serta penyandang disabilitas. (Diskominfo)