Wako Ramlan Lantik 28 Pejabat, Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bukittinggi57 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, lantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 25 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Pelantikan berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis, 10 September 2026.

 

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional merupakan bagian dari proses manajemen kepegawaian yang profesional, objektif dan berbasis sistem merit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelantikan ini merupakan hasil uji kompetensi yang telah melalui prosedur sesuai ketentuan dan mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.

 

Wako berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, membangun kerja sama yang solid, serta menjadi teladan dalam disiplin, etika dan integritas. Seluruh jajaran Pemko Bukittinggi juga diharapkan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi, bekerja dengan semangat pengabdian, berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

 

Sebanyak 28 pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi terdiri dari 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 11 Pejabat Administrator, 13 Pejabat Pengawas dan 1 Pejabat Fungsional.

 

Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Efriadi, sebelumnya Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Elqadri, sebelumnya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja menjadi Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Robby Novaldi, sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.