PJ Bupati Gayo Lues Diminta Mediasi Pilkades Desa Tingkem Blangjerango, Pihak Urang Tue Diduga Tidak Netral

ACEH196 Dilihat

Gayo Lues, Banuaminang.co.id Zulkarnaen salah satu kandidat dalam Pilkades Desa Tingkem meminta PJ Bupati Gayo Lues agar menengahi serinya hasil Pilkades didesa Tingkem.

 

Karena menurut saya bahwa apa yang telah di lakukan oleh Urang Tue kampung saat ini tidak bisa saya terima,ucap Zulkarnaen,kepada media Rabu,(28/6/2023)

 

Dimana menurut Zulkarnaen pihak Urang Tue secara sepihak telah menetapkan Rusdi Syahputra sebagai Kepala desa terpilih.

 

Padahal sebelumnya kami kedua belah pihak sudah ada kesepakatan untuk melakukan cabut nomor dimana isinya satu menjadi kepala desa dan satu menjadi sekretaris desa.

 

Namun pencabutan nomor ini belum terlaksana,namun ntah bagaimana pihak utang tua sudah menetapkan salah satu kandidat untuk jadi Kepala desa terpilih.

 

Saya sebagai Kandidat calon Kepala desa sangat keberatan dengan hasil keputusan Utang Tue tersebut.

 

Berdasarkan hasil keputusan rapat penetapan utang Tue kampung Tingkem itu jelas sangat merugikan pihak saya tegas Zulkarnaen.

 

Berkaitan dengan hal tersebut maka saya meminta pak PJ Bupati Gayo Lues Drs Alhudri MM agar bisa memfasilitasi kami kedua belah pihak untuk melakukan pencabutan nomor.

 

Ditambahkan Zulkarnaen, sebelumnya juga pihak Urang Tue sudah pernah memanggil saya untuk dilakukan pencabutan nomor, Namun pencabutan nomor tersebut tidak ada dilaksanakan sampai saat ini.

 

Saya ikhlas apapun hasilnya kedepannya,namun dalam hal berdemokrasi saya harus menuntut keadilan ,dan saya meminta kepada PJ Bupati Gayo Lues agar tidak menerima surat penetapan Kepala desa yang dikeluarkan Oleh Pihak Urang Tue tersebut karena keputusan sepihak tidak sah baik secara undang-undang maupun peraturan yang berlaku,ucap Zulkarnaen. (pr-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *