Pimpin Apel SK4, Wako Bukittinggi Tekankan Penegakan Perda di Kawasan Jam Gadang

Bukittinggi360 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, pimpin apel gabungan Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota) Bukittinggi di kawasan Pedestrian Jam Gadang, Kamis, 21 Mei 2026. Apel ini, mengawali langkah penertiban dan pemindahan Pedagang Kaki Lima di kawasan Jam Gadang, ke dalam Pasar Atas.

 

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan, tugas pemerintah mengatur, menata dan menegakkan aturan demi terciptanya ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota. Wako juga menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah secara tegas dan berkeadilan, khususnya dalam penataan kawasan Pasar Atas dan lingkungan Pedestrian Jam Gadang sebagai kawasan cagar budaya nasional.

 

“Pemerintah bersama DPRD Kota Bukittinggi telah menetapkan perda sebagai aturan yang wajib ditegakkan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota. Seluruh pedagang harus menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah dan tidak lagi berjualan di area terlarang, terutama di kawasan cagar budaya nasional Jam Gadang,” ungkapnya.

 

Wali Kota juga menyoroti kerusakan fasilitas umum, seperti paving block pedestrian yang dibongkar untuk kepentingan lapak pedagang. Ia meminta seluruh pihak menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah demi kepentingan masyarakat luas.

 

Wako menegaskan, penataan tersebut dilakukan bukan untuk merugikan pedagang, melainkan demi kepentingan masyarakat luas dan kemajuan Kota Bukittinggi sebagai kota wisata, kota sejarah dan pusat perdagangan.

 

“Kita bergerak dengan aturan. Perda kita sudah mengatur tidak boleh berjualan di fasilitas umum yang dilarang. Kita juga telah upayakan untuk menyediakan dan memfasilitasi PKL untuk berdagang di dalam Pasar Atas. Kita ciptakan Bukittinggi yang berkeadilan. PKL tetap berjualan, pedagang bisa berusaha tanpa terhalang, pengunjung pun mendapat kenyamanan,” ujarnya.

 

Selanjutnya, Wako juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penataan kawasan Pasar Atas dan Jam Gadang, termasuk para pedagang kaki lima yang bersedia mengikuti kebijakan pemerintah.

(Diskominfo)