Padang Pariaman – BanuaMinamg.co.id – Pada Selasa malam, 1 September 2026, bertempat di Palanta Mediasi Mako Polsek Nan Sabaris, telah dilaksanakan kegiatan mediasi antara pihak-pihak terkait beredarnya video di media sosial yang memuat dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Tiram Tapakih, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman.
Mediasi dipimpin oleh Kapolsek Nan Sabaris AKP Mamat Mursalim dan dihadiri oleh unsur pemerintahan nagari, kepolisian, wali korong, kelompok sadar wisata, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, pihak yang terlibat dalam video, serta perwakilan orang tua.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan. Setelah dilakukan klarifikasi, permasalahan yang terjadi disepakati sebagai kesalahpahaman (miss komunikasi) antar pihak.
Pihak yang terlibat dalam video juga bersedia menghapus video yang telah beredar di media sosial serta menyampaikan kepada pihak keluarga yang turut mengunggah video untuk melakukan hal yang sama. Kedua belah pihak secara sukarela dan tanpa paksaan saling memaafkan serta sepakat tidak melanjutkan permasalahan tersebut dalam bentuk tuntutan di kemudian hari.
Sebagai bentuk penyelesaian bersama, para pihak juga sepakat membuat video klarifikasi terkait permasalahan dan penyelesaiannya untuk disampaikan melalui media sosial masing-masing. Selain itu, dibuat surat pernyataan kesepakatan damai yang ditandatangani oleh para pihak atas dasar kesadaran dan tanpa adanya unsur paksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Nan Sabaris menyampaikan pentingnya menjaga situasi kamtibmas, mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan, serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Seluruh pihak juga diimbau untuk menjaga nama baik keluarga, nagari, serta pemerintahan, dan menjadikan permasalahan tersebut sebagai pembelajaran bersama.
Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 00.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
(Armenkoto)
