Batusangkar, BanuaMinang.co.id — Jawab kegalauan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang akhir-akhir ini santer diberita, terkhusus R4 yang dirumahkan atau diberhentikan. Bupati Eka Putra kumpulkan seluruh honorer jajaran Pemkab Tanah Datar, Sabtu (23/08/2025) di Gedung Maharajo Durajo Batusangkar.
“Saat ini banyak tenaga honorer yang dirumahkan, itu membuat resah dan kegalauan bagi Bapak, Ibuk, apakah saya memberhentikan Bapak dan Ibuk? dan buat apa Bapak Ibuk mencari saya, Insya Allah kita akan berjuang dan sudah beberapa hari ini kita pemerintah daerah sudah mengusulkan nama Bapak Ibuk ke pusat supaya Bapak Ibuk bisa menjadi PPPK Paruh Waktu,” ucapnya tegas.
Bupati Eka Putra juga sampaikan, akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan saat ini pengusulan ke pusat masih terus diproses hingga batas waktu sampai tanggal 25 ini.
“Saya minta kepada Bapak Ibuk jangan mudah terpengaruh dengan informas-informasi yang berseliweran saat ini di berbagai platform digital, terkait tenaga honorer banyak yang diberhentikan, justru kita akan terus berusaha memperjuangkannya,” ucap Bupati Eka Putra.
“Biarkan kami bekerja jangan sampai terprofokasi dengan hal-hal yang akan membuat terganggunya Bapak Ibuk kita di OPD bekerja, karena saya sudah perintahkan tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan di Tanah Datar, artinya kami sedang memperjuangkan Bapak dan Ibuk, karena yang menerima itu pusat, kami mengusulkan, mari kita doakan bersama jadi jangan datang ke sana-sini cukup ke Masjid dan Tahajjud,”tambahnya.
Bupati Eka Putra juga sampaikan honorer yang dikumpulkan hari ini agar tetap fokus bekerja, selagi datanya lengkap akan diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu.
Sebelumnya, Kepala BKSDM Tanah Datar Drs.Yusrizal menyampaikan jika pertemuan tersebut digagas langsung Bupati Eka Putra, dimana tujuannya selain bersilaturrahmi juga untuk memberikan informasi tentang kebijakan pemerintah terkait rencana pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Dikatakan Yusrizal calon PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (Database) pegawai dan non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sesuai dengan yang tercantum dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Non ASN Kabupaten Tanah Datar yang telah mengikuti tahapan seleksi PPPK namun tidak bisa mengisi formasi disediakan adalah sebanyak 1.433 orang, yang tersebar di rumah sakit, puskesmas, sekolah dan lainnya,” ucap Yusrizal.
Terkait data non ASN yang sudah masuk database setelah verifikasi yang dilakukan perangkat daerah maka jumlah calon PPPK Paruh Waktu yang akan diusulkan ini menjadi 1.409 orang, ini berkurang yang disebabkan ada yang meninggal dunia, tidak aktif lagi, bekerja dan kemampuan keuangan.
Turut hadir saat pertemuan dan audiensi tersebut Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Setda, Kepala OPD dan pejabat daerah lainnya.
(prokopim-fan)