Pensiunan Polisi Berpangkat Brigjenpol Dilantik Jadi Advokat

Banten84 Dilihat

Banten, BanuaMinang.co.id Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) resmi melantik dan mengambil sumpah dua orang sebagai advokat. Kedua orang itu pensiun polisi berpangkat Brigjenpol, Drs. Eri Safari SH dan Zulkifli, Sst. Mk,. SH.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah advokat berlangsung di Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Banten, Rabu (24/9/2025). Mereka diangkat sebagai advokat Persadi setelah memenuhi persyaratan dan bersedia mentaati peraturan organisasi, dan Kode Etik Advokat Indonesia.

 

“Saya berharap akan lahir advokat-advokat tangguh yang siap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran di Banten khususnya, dan seluruh Indonesia pada umumnya,” kata Sekretaris DPD Persadi DKI Jakarta, Iskandar Halim SH MH.

 

Iskandar mengaku, bersyukur dan bangga bisa lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Banten. Diharapkan akan lahir advokat-advokat tangguh yang siap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran di Banten khususnya dan seluruh Indonesia.

 

“Kode etik advokat Indonesia sebagai panduan dalam menjalankan tugas profesi dan selanjutnya kami berharap Persadi Banten bisa semakin lebih aktif untuk melakukan rekrutmen advokat di Banten,” harap Iskandar.

 

Menurut Iskandar, rekrutmen advokat tidak instan, tapi melalui suatu proses yang panjang dimulai dari pendidikan khusus, kemudian dilanjutkan dengan ujian advokat.

 

“Kemudian diakhiri oleh pelantikan dan pengangkatan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi merupakan proses yang panjang bukan proses yang instan. Seorang advokat dituntut untuk bisa mengedepankan keadilan dan kebenaran terutama bagi para pengguna jasa hukum,” jelas Iskandar. (Ar)