PENGUMUMAN STOP PRESS !!!
Berdasarkan hasil keputusan Dewan Redaksi Media Online BanuaMinang.co.id diputuskan bahwa
ARDY MU’TAMAR
Dengan ini dinyatakan BUKAN merupakan Jurnalis dari Media Online BanuaMinang.co.id lagi sejak pemberitahuan STOP PRESS ini dikeluarkan.
Hal-hal serta tindakan yang dilakukan oleh nama tersebut diatas kedepannya bukan menjadi tanggung jawab pimpinan umum dan pimpinan redaksi lagi.
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada khalayak umum untuk dijadikan perhatian.
Agam, 19 Agustus 2026
Pimpum Pimpred
Dempy Kurniawan iing chaiang





