Penandatanganan MoU Antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kejaksaan Negeri Solok

Kabupaten Solok35 Dilihat

Arosuka, BanuaMinang.co.idPemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama terkait pemberian bantuan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, serta pembimbingan dalam program Jaga Nagari. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung C, Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, pada Jumat(03/10/2025).

 

Acara dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Medie beserta jajaran, Sekretaris Daerah Medison, Asisten I Zaitul Ikhlas, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, serta seluruh Wali Nagari.

 

Adapun penandatanganan meliputi :

1. Nota Kesepakatan antara Bupati Solok dan Kajari Solok tentang pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta penyelesaian permasalahan hukum lainnya.

2. Perjanjian Kerja Sama antara DPMN dan Kejaksaan Negeri Solok mengenai pembimbingan DPMN dalam mitigasi risiko penyalahgunaan serta penguatan Program Jaga Nagari.

 

Kajari Solok Medie dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kerja sama ini menjadi wadah kolaborasi yang kuat antara kejaksaan dan pemerintah daerah. “Dengan adanya kerja sama ini kami berharap kejaksaan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Solok dalam menata dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari potensi penyimpangan hukum,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa langkah ini juga harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus memperlihatkan sinergitas nyata antar lembaga. “Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Solok, memperkuat sinergitas antar lembaga, serta menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” tambahnya.

 

Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menekankan pentingnya MoU ini sebagai upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, “Semoga langkah-langkah ini ada langkah terbaik kita Kabupaten Solok untuk bagaimana daerah ini betul-betul terjaga dan kita semua tetap sesuai dengan aturan yang ada. Ini merupakan suatu kesempatan yang harus kita gunakan dengan sebaik-baiknya, bahwa Indonesia khususnya di Kabupaten Solok kita punya tanggung jawab untuk menjaganya,” ungkap Bupati.

 

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk lebih mawas diri dalam mengelola anggaran daerah. “Alhamdulillah melalui MoU ini merupakan langkah strategis kita dalam mengelaborasikan semuanya sekaitan dengan proses hukum yang ada. Hari ini kita betul-betul harus bisa mawas diri dalam pengelolaan anggaran yang ada, uang rakyat, uang negara yang harus sesuai dengan sasarannya dan penggunaannya. Saya berharap kepada seluruh Wali Nagari, tertibkan seluruh perangkatnya, hati-hati, jangan main-main terhadap pengelolaan uang negara, uang rakyat,” tegasnya.

 

Melalui penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok berkomitmen memperkuat sinergi dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (Diskominfo)