Panwaslu Kecamatan Palupuh Membuka Pendaftaran untuk PKD

Agam, Sumatera barat602 Dilihat

Palupuh, Banuaminang.co.id ~~ Dalam rangka pembentukan panwaslu kelurahan/desa (Nagari di Sumatera Barat/red) pada pemilu tahun 2024. Panwaslu kecamatan Palupuh Kabupaten Agam, membuka kesempatan bagi warga masyarakat Palupuh untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwaslu kelurahan/desa atau Nagari.

 

“Hal ini berdasarkan Peraturan Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2022,” ujar Tri sakti selaku ketua Panwaslu Kecamatan Palupuh (Senin,16/1).

 

Persyaratan menjadi anggota PKD ini minimal pria/wanita berusia 21 tahun. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau SLTA sederajat.

 

Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Dan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan dipemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

 

Bukan merupakan anggota Parpol dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini, dan sebagainya. Semua persyaratan dibuatkan surat pernyataan dari pelamar calon PKD. Kemudian kelengkapan dokumen tersebut diserahkan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Palupuh yang beralamat di Jalan lintas Bukittinggi-Medan Km 27 Palimbatan, ujar Ketua Panwascam Palupuh.

 

Tri sakti, Tk. Muhammad menambahkan semua formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau laman Bawaslu Provinsi, media sosial, atau Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam.

 

“Waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 14 sampai dengan 19 Januari 2023 mendatang.” tutup Tri sakti.

(iing chaiang)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *