Pandum Fraksi Partai Golkar DPRD Agam atas Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Agam Tahun 2022

Agam684 Dilihat

Lubukbasung, Banuaminang.co.id — seperti pemberitaan sebelumnya di Banuaminang.co.id kali ini adalah pandangan umum dari fraksi golongan Karya DPRD Agam saat rapat paripurna DPRD kabupaten Agam yang digelar hari Senin 12 Juni 2023 kemarin.

Pandum dari fraksi Golkar ini dibacakan oleh ZULFAHMI, SH, M.Kn

“Atas nama Fraksi Partai Golkar kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang, yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Agam terhadap Nota Pengantar Bupati Agam sekitar Rancangan Peraturan Darah Kabupaten Agam tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022, sebagai mana nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan oleh Sdr. Bupati pada tanggal 29 Mei 2022 yang lalu.” Ujar Zulfahmi.

Kembali kita merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 194 ayat (1) bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya pada ayat (2) dan (3) dinyatakan bahwa Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama dan Persetujuan bersama rancangan Perda sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah meyimak dan mebaca Nota pengantar saudara Bupati, kami atas nama Fraksi Partai GOLKAR DPRD Kabupaten Agam sekali lagi kembali kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya serta ucapan terima kasih kepada Sdr. Bupati dan seluruh Jajaran Aparatur Pemeintah Daerah Kabuaten Agam bahwa Laporan Keungan Pemerintah Daerah Tahun 2022 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK Republik Indonesia untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak LKPJ tahun 2014.

Untuk itu kiranya prestasi ini adalah merupakan tantangan untuk tahun berikutnya agar dapat dipertahankan, karena menurut kami dengan mendapat oponi Wajar Tampa Pengecualian selama sembilan tahun terakhir tentu Aparatur Pemerintah Derah telah sangat memahami tata kelola keuangan daerah yang baik, transparasi , akuntable, demokratis dan aspiratif, untuk itu sekali lagi kami mengucapkan terima kasih.

Namun demikian untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, maka bersama ini kami akan menyampaikan bererapa pertanyaan dan saran sebagai berikut :

  1. Dari penjelasan saudara Bupati bahwa
    a. Pendapatan Daerah Rp.1.425.409.985.412.00. dan terealisasi sebesar 97,37 %

b. Belanja Daerah Rp.1.543.243.553.214..00 dan terealisasi sebesar 93,13 %

untuk itu bersama ini kami mohon penjelasan fakor apa yang menyebabkan tidak tercapainya Target Pendapatan dan belanja sebagai manan tersebut diatas.

  1. Catatan penting perlu menjadi perhatian Pemda adalah kami Fraksi Partai GOLKAR sangat memberi apresiasi terhadap opini BPK dengan Laporan Keuangan tahun 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), akan tetapi kondisi riil dalam pengelolaan keuangan daerah belum sepenuhnya mengambarkan terwujudnya prinsip akuntabilitas, transparansi, efektif, efesien, dan taat asas menrut kami masih banyak permasalahan dan masih terdapat indikasi kerugian keuangan daerah.  Permasalahan dan kelemahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2022, pada umumnya disebabkan kelemahan aspek perencanaan dan pengawasan yang belum dilaksanakan dengan maksimal  serta, adanya keterlambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa, untuk itu kami mohon penjelsan.
  2. Capaiaan target kinerja program kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD yang mengharuskan dilakukan pergeseran antar unit dan antar teknis belanja kiranya dapat dilakukan dengan alokasi angran yang proporsional agar terdapat keseimbangan pelaksanaan program antar SKPD.
  3. Capaian realisasi belanja tidak terduga sebesar 57,58% kiranya dapat menjadi perhatian ketika penetapan angan sehingga tidak terjadi pergeseran anggaran.
  4. .Untuk peningkatan Pajak daerah atau retribusi daerah perlu kiranya untuk mengkaji ulang berberapa aset daerah daerah untuk peningkatan PAD sepeti perjanjian sewa Ramayana di Bukittinggi yang mana materi kerja sama tidak lagi sesuai dengan kondisi sekarang.
  5. Tidak tercapainya target pendapatan daerah yang bersumber dari tranfer ke daerah yang cukup signfikan perlu untuk menjadi perhatian dan disikapi dengan kajian dan analia yang tepat, sehinga mempunyaii pedoman yang jelas untuk menetapkan kebijakan kedepannya.
  6. Sekaitan dengan pelaksanaan kegiatan tahun 2023 sampai saat ini sudah memasuki tri wulan ketiga, sementara pelaksanaan kegitan di masing-masing OPD belum maksimal, dan dihitung dari waktu yang tersisa termasuk faktor resiko cuaca akhir tahun kiranya perlu menjadi perhatian serius dari masing-masing OPD untuk segera mempercepat pelaksanaanya.
  7. Untuk Pendapatan Asli Daerah kami juga belum melihat usaha yang sungguh-sungguh untuk mendorong peningkatkan pendapatan daerah, baik dari segi Pajak Darah, retribusi daeah dan sumbangan dari pihak ketiga. Padahal, potensi penerimaan tersebut masih bisa dimaksimalkan, Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah harus di kelola secara maksimal,. Untuk itu sekaitan dengan Pendapatan Asli Daerah kedepan perlu lebih di tingkatkan baik dari tata kelola Pendapatan Asli Daerah maupun dari sisi regulasi dan peningkatan kapasitas SDM personil adminitrsai serta tenaga operasional lapangan yang mempunyai latar belakang pendidikan dan pengalaman lapangan yang terukur.

Demikianlah pandangan umum ini disampaikan atas nama Fraksi Partai Golkar DPRD kabupaten Agam kami menyampaikan permohonan maaf atas segala kekilaffan dan terima kasih atas perhatiannya, tutup Zulfahmi.

(iing chaiang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *