Mutasikan Jauh dari Rumahnya Atau Pecat Pembuat Status Facebook

Agam, Sumatera barat2367 Dilihat

Agam, Banuaminang.co.id Terkait pemberitaan Banuaminang.co.id sebelumnya yaitunya kasus Facebook yang diduga dibuat oleh salah seorang ASN di Bapenda. Hari Khamis (22/06) Tim investigasi Banuaminang.co.id mendatangi kantor tersebut.

 

Dimana kantor ini terdiri dari dua instansi yaitu Badan perencanaan Pembangunan daerah dan inspektorat.

 

Komandan Bapedda ini tidak dapat kami temui, dan sebagai bukti bahwa kami telah mendatangi instansi ini, kami mengisi buku tamu, dengan tujuan konfirmasi. Tentunya pembahasan mengenai diduga ASN yang memposting di sosial media yaitunya Facebook yang sempat membakar jenggot dan merusak nama kadis-kadis di kabupaten Agam.

 

Welfizar selaku inspektur instansi inspektorat menyarankan kami Banuaminang.co.id untuk mewawancarai sekretaris inspektorat yaitunya Gusri Nouval Dt. Mangkuto Alam.

Foto wawancara di kantor inspektorat

 

Terkait kasus Facebook tersebut insyaallah kami akan tindak lanjuti ujar sekretaris ini.

 

Apakah nantinya diduga ASN ini akan dipecat atau bagaimana, karena ini telah mencoreng marwahnya kepegawaian daerah? Tanya Tim Banuaminang.co.id

 

Tentunya ini akan kita tanyai yang bersangkutan, dalam hal ini, apakah menyalahi etik atau apa. Nanti kita pelajari. Terang Dt. Mangkuto Alam.

 

“Seharusnya para ASN bijak dalam bersosial media. Saya harap ini adalah yang terakhir kalinya kasus seperti ini,” harap Gusri Nouval.

 

Tim Banuaminang.co.id menyarankan kepada pihak inspektorat untuk mengusut tuntas permasalahan ini, dan membeeikan ganjaran dan sanksi kepada oknum yang diduga ASN tersebut. Apakah dimutasi kedaerah yang jauh dari tempat tinggalnya atau dipecat sekalipun. Karena hal ini telah membikin gaduh masyarakat Agam. Dan tentunya siapakah kadis yang selingkuh tersebut dan siapakah yang akan mutasi (permohonan mutasi/red) yang dimaksud dalam Facebook tersebut.

Foto 10 Budaya Malu diambil fotonya dikantor inspektorat

 

Hal ini tentunya bukan tidak beralasan. Karena salah satu tupoksi jurnalis juga adalah sebagai kontrol sosial. Dan berdasarkan pengamatan, pemantauan dan penggambaran Banuaminang.co.id dilapangan hal ini tentunya mencoreng Marwah pemerintahan kabupaten Agam.

 

(iing chaiang)

Koreksi dan ralat : 

Koreksi pada alinea sebelumnya tertulis salah seorang ASN di Bappeda seharusnya Bapenda. Dan hal tersebut telah kami perbaiki dengan huruf tebal.

Dan kepada pembaca setia Banuaminang.co.id kami memohon maaf. (iing chaiang)

Dikoreksi Jum’at 23/6/23 jam 09:34

 

Referensi berita terkait :

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *