Mengoptimalkan Fungsi Pers, HPN 2023 Persatuan Jurnalis Indonesia Kediri Jalin Sinergitas dengan Bawaslu

Mengoptimalkan Fungsi Pers, HPN 2023 Persatuan Jurnalis Indonesia Kediri Jalin Sinergitas dengan Bawaslu

JAWA TIMUR741 Dilihat

Kediri, Banuaminang.co.id ~~ Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kediri menerima audensi PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) DPC Kediri Raya di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Kamis 16/2/2023.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Sa’idatul Umah, S.Ag, mengatakan pertemuan seperti ini dilaksanakan dalam rangka menjaga sinergitas Bawaslu dengan awak media untuk manghadapi hajatan Pemilu Tahun 2024 nanti, mengingat peran pers sebagai salah satu unsur penting untuk menyampaikan informasi tentang Pemilu dan pengawasan pemilu kepada masyarakat.

 

“Pertemuan ini kita laksanakan untuk menyamakan persepsi dan sinergitas dengan Insan Pers karena dalam menyampaikan informasi dari Bawaslu kepada masyarakat, peran media sangatlah penting guna distribusi informasi penting perihal Pemilu, ” ucap Sa’idatul Umah.

Foto: PJI Kediri silaturahmi dengan Bawaslu

 

Dikatakannya, media merupakan sarana menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu dalam menjalankan amanat undang-undang beserta tata laksana pesta demokrasi sebelum, sedang dan pasca Pemilu nantinya.

 

“ Puji syukur dengan kehadiran rekan-rekan media yang tergabung Persatuan Jurnalis Indonesia Kediri DPC Kediri Raya, Bawaslu mendapatkan energi baru atas kerjasama yang terbangun dengan insan media. Terima kasih PJI DPC Kediri Raya atas silahturahmi yang penuh kekeluargaan dan rame yang keren, ” tambahnya.

 

Ketua DPC PJI Kediri Raya Akhir Kristiono AMd. SH, menambahkan harapannya, dari pertemuan ini tetap terjalin sinergitas antara Bawaslu dengan PJI DPC Kediri dan saling mendukung hingga pemberitaan informasi ke publik secara luas bisa dipertanggungjawaban dengan baik dan benar.

 

Lanjutnya, dalam waktu dekat akan dibuatkan MOU (kesepakatan bersama) dan salah satu poin komitmen kesepakatan, anggota PJI Kediri akan berperan secara aktif sebagai pengawas di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara).

 

” Kami sepakat dalam waktu dekat akan dibuatkan MOU Bawaslu Kabupaten Kediri dengan PJI Kediri Raya yang diwujudkan dalam bentuk Surat Perintah Kerja bersama. Semoga berkah dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Kediri. Kami siap menyambut pesta Demokrasi Pemilu tahun 2024 yang Cegah dan Awasi “, pungkas Akhir Kristiono.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *