MBG Harus Tepat Sasaran: Membaca Program Makan Bergizi Gratis Melalui Perspektif Iron Triangle
Oleh: Muhamad Alfarozy
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi bagi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Tujuan tersebut layak diapresiasi karena persoalan gizi masih menjadi tantangan serius bagi Indonesia. Namun, dalam situasi fiskal yang semakin ketat, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh besarnya tujuan yang ingin dicapai, tetapi juga oleh ketepatan sasaran, efisiensi anggaran, dan kualitas implementasinya. Oleh karena itu, pelaksanaan MBG perlu dikaji secara kritis agar manfaat yang dihasilkan benar-benar sebanding dengan biaya yang dikeluarkan negara.
Dalam salah satu podcast, Burhanuddin Muhtadi menggunakan konsep Iron Triangle atau Triple Constraint yang diperkenalkan oleh Dr. Martin Barnes (1969) untuk menjelaskan tantangan implementasi proyek-proyek besar pemerintah. Konsep tersebut menjelaskan bahwa setiap proyek dibatasi oleh tiga variabel utama, yaitu waktu (time), biaya (cost), dan ruang lingkup (scope). Ketiga unsur tersebut saling memengaruhi. Apabila ruang lingkup diperluas, maka biaya atau waktu pelaksanaan harus bertambah agar kualitas tetap terjaga. Sebaliknya, apabila anggaran dibatasi, maka ruang lingkup harus dipersempit atau waktu pelaksanaan diperpanjang. Dengan demikian, mustahil sebuah program memiliki cakupan yang sangat luas, anggaran yang terbatas, dan target waktu yang singkat tanpa menimbulkan konsekuensi terhadap kualitas pelaksanaannya.
Kerangka tersebut sangat relevan untuk membaca implementasi Program Makan Bergizi Gratis. Pada awal penyusunan APBN 2026, pemerintah mengusulkan anggaran MBG sebesar Rp335 triliun. Namun, setelah dilakukan evaluasi fiskal dan efisiensi anggaran, pagu APBN yang dikelola Badan Gizi Nasional ditetapkan sebesar Rp268 triliun, bahkan pemerintah sedang mengkaji efisiensi lanjutan sekitar Rp40 triliun karena pertimbangan efektivitas pelaksanaan dan keberlanjutan fiskal.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama MBG bukan terletak pada tujuan programnya, melainkan pada bagaimana menjaga keseimbangan antara biaya, waktu, dan luasnya cakupan penerima manfaat. Semakin luas cakupan program, semakin besar pula kebutuhan anggaran, infrastruktur distribusi, pengawasan kualitas makanan, dan kapasitas kelembagaan. Kondisi inilah yang digambarkan oleh konsep Iron Triangle.
Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi persoalan kemiskinan yang belum merata antarwilayah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada September 2025 masih mencapai 23,36 juta jiwa atau 8,25 persen dari total penduduk. Tingkat kemiskinan tertinggi berada di Papua Tengah (29,45 persen), diikuti Papua Pegunungan (27,21 persen), Papua Barat (19,58 persen), Papua Selatan (19,26 persen), serta Nusa Tenggara Timur (17,50 persen). Daerah-daerah tersebut memiliki tingkat kerentanan sosial yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Persoalan stunting juga menunjukkan pola yang serupa. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, yang hingga kini masih menjadi rujukan nasional, prevalensi stunting Indonesia masih berada pada angka 19,8 persen. Provinsi dengan prevalensi tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (37,0 persen), Sulawesi Barat (35,4 persen), Papua Barat Daya (30,5 persen), Nusa Tenggara Barat (30,3 persen), dan Papua Tengah (29,8 persen). Fakta ini menunjukkan bahwa beban kemiskinan dan stunting terkonsentrasi pada wilayah tertentu, bukan tersebar secara merata di seluruh Indonesia.
Melihat kondisi tersebut, pelaksanaan MBG secara serentak di seluruh daerah patut dievaluasi. Dalam perspektif kebijakan publik, keadilan tidak selalu berarti memberikan perlakuan yang sama kepada semua daerah, tetapi memberikan intervensi yang proporsional sesuai tingkat kebutuhan. Daerah dengan angka kemiskinan dan stunting yang jauh lebih tinggi seharusnya memperoleh prioritas lebih dahulu karena di wilayah inilah manfaat MBG akan memberikan dampak yang paling besar terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Apabila dianalisis menggunakan konsep Iron Triangle, penyempitan ruang lingkup (scope) melalui penetapan daerah prioritas justru akan meningkatkan efektivitas program. Dengan cakupan yang lebih terfokus, pemerintah dapat menjaga kualitas makanan, memperkuat sistem distribusi, meningkatkan pengawasan, sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran. Setelah indikator kemiskinan dan stunting di wilayah prioritas menunjukkan perbaikan yang signifikan, cakupan MBG dapat diperluas secara bertahap sesuai kapasitas fiskal negara.
Di tengah kebutuhan efisiensi APBN, setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan manfaat sosial yang maksimal. Keberhasilan MBG seharusnya tidak diukur dari seberapa luas program tersebut menjangkau seluruh wilayah Indonesia, melainkan dari seberapa besar kontribusinya dalam menurunkan kemiskinan, memperbaiki status gizi, dan mengurangi stunting pada kelompok masyarakat yang paling rentan. Program yang tepat sasaran akan menghasilkan dampak yang lebih besar dibandingkan program yang merata tetapi kehilangan efektivitas akibat luasnya cakupan.
Pada akhirnya, MBG tetap merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia. Namun, tujuan yang baik harus diikuti dengan strategi implementasi yang tepat. Melalui perspektif Iron Triangle sebagaimana dijelaskan oleh Martin Barnes dan diaplikasikan oleh Burhanuddin Muhtadi dalam menganalisis kebijakan publik, pelaksanaan MBG akan lebih efektif apabila diprioritaskan terlebih dahulu pada daerah dengan tingkat kemiskinan dan stunting tertinggi. Pendekatan berbasis prioritas tidak hanya membuat penggunaan APBN lebih efisien, tetapi juga memastikan bahwa negara benar-benar hadir terlebih dahulu bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Keterangan:
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Prodi Pemikiran Politik Islam.
