Maling Ponsel di Pancur Batu yang Lapor Balik Korbannya ke Polrestabes Medan Diduga Sindikat Pencuri Toko Ponsel Antar Provinsi, Modus Lamar Kerja Jadi Teknisi!

Sumut158 Dilihat

Medan, BanuaMinang.co.id — Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam kasus pencurian ponsel yang sempat viral di wilayah Pancur Batu. KR alias Tian, pria asal Kabupaten Dairi yang sebelumnya melaporkan balik korbannya ke Polrestabes Medan, kini diduga kuat merupakan bagian dari sindikat pencurian toko ponsel antar Provinsi dengan modus melamar pekerjaan sebagai teknisi handphone.

 

Informasi ini mencuat pada Selasa (15/04/2026) setelah beredarnya postingan di media sosial Facebook dari seorang pria bermarga Tobing yang mengaku menjadi korban KR di Jakarta. Dalam unggahannya di grup BTPI, ia membeberkan bahwa KR dan komplotannya memiliki pola yang sama dalam menjalankan aksinya.

 

“Mohon kawan-kawan yang kenal dengan orang ini, pernah dengar berita khususnya teknisi Medan. Persadaan Putra, Leo Albertus, Wiliam Octo Satria Perangin Angin, Mereka adalah korban pencurian HP oleh residivis oknum teknisi maling kakak beradik,” tulisnya.

 

Pria tersebut menjelaskan bahwa KR merupakan mantan pegawainya yang bekerja sebagai teknisi di toko ponsel miliknya di Jakarta. Namun, alih-alih bekerja secara profesional, KR justru diduga memanfaatkan kepercayaan pemilik usaha untuk menjalankan aksinya dan mencuri barang barang di tokonya.

 

“Dia mantan pegawai saya yang kabur dengan mematikan CCTV dan membawa sejumlah ponsel milik customer dalam jumlah banyak serta uang hasil penjualan toko saya di Jakarta. Setelah kabur, mereka bekerja di Medan dan beritanya viral setelah melakukan hal yang sama. Jadi saya minta tolong bagi yang kenal atau tahu kontaknya, karena pemilik toko di sana justru jadi korban lapor balik oleh keluarga si pencuri. Sementara si pencuri sudah residivis,” tulisnya lagi.

 

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian warganet. Terlebih, kasus di Pancur Batu sebelumnya sudah lebih dulu viral lantaran KR yang ditangkap korbannya di hotel justru melaporkan balik pemilik toko dan meminta keadilan kepada Polisi.

 

Saat dihubungi keluarga korban pencurian di Pancur Batu, yang kini justru berstatus tersangka karena menangkap pelaku atas arahan penyidik Polsek Pancur Batu, pria bermarga Tobing itu menyatakan kesiapannya datang ke Medan untuk membuat laporan resmi.

 

“Toko saya juga dicurinya, bahkan uang hasil penjualan dibawanya lari. Abangnya pun di sini mau saya laporkan karena mencuri juga. Setelah mencuri dia kabur ke Medan, sekarang dia malah mencuri di toko kalian dan kalian yang dilaporkannya balik,” ujarnya geram.

 

Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan melapor ke pihak kepolisian karena meyakini pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian toko ponsel lintas daerah.

 

“Dalam waktu dekat saya akan laporkan. Kaerna sebelumnya saya sudah pernah telepon orang tuanya, pura-pura tidak mau tahu dengan perbuatan anaknya. sekarang anaknya di penjara, saya akan datang ke Medan,” tegasnya.

 

Sebelumnya, KR yang kini mendekam di Lapas Pancur Batu sempat viral lewat video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, ia meminta keadilan kepada Polrestabes Medan karena mengaku dianiaya saat proses penangkapan. Namun, alih-alih mendapat simpati, video tersebut justru menuai hujatan dari warganet.

 

Bahkan, orang tua KR turut muncul di publik untuk mencari perhatian dan mengklaim anaknya menjadi korban serta mengaku diperas oleh korban hingga Rp250. Klaim itu pun memicu polemik di tengah masyarakat. Orang tua KR pun akhirnya di laporkan ke Polsek Pancur Batu dalam dugaan pencemaran nama baik atau fitnah dan sedang berproses di Polsek Pancur Batu.

 

Kini, dengan munculnya pengakuan baru dari pria bermarga Tobing yang mengaitkan KR dengan dugaan sindikat pencurian toko ponsel antar provinsi, publik semakin mempertanyakan kenapa bisa maling yang diduga sindikat pencurian toko ponsel antar provinsi meminta keadilan kepada Polisi dan justru memenjarakan korbannya.

 

Mengapa pencuri yang ditangkap oleh korbannya justru berani melaporkan balik dan meminta keadilan kepada Polisi, Apakah benar ada sindikat yang selama ini bergerak dengan modus melamar kerja sebagai teknisi untuk menguras isi toko calon korbannya?

 

Kasus ini pun menjadi sorotan luas masyarakat. Publik berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar tidak ada lagi pihak yang merasa dikriminalisasi maupun dilindungi. (ld)