Lahirnya Bank Minangkabau Sebagai Lembaga Kredit Pertama di Sumatra’s Westkust
Berdasarkan laporan Memorie van Overgave (Memori serah terima jabatan) yang ditulis oleh J. Ballot pada tahun 1915, terekam jejak transformasi sistem perkreditan yang dikelola oleh Pemerintah Sumatra’s Westkust. Lembaga kredit pertama di wilayah ini bermula dari lumbung padi (padi-lumbung). Namun, sistem ini perlahan ditinggalkan karena dinilai tidak lagi memadai; masyarakat dianggap telah berevolusi melampaui metode penyediaan kredit primitif yang masih berbasis barang. Terlebih lagi, panen padi yang melimpah selama beberapa tahun terakhir membuat lumbung padi kehilangan urgensinya, mengingat nyaris tidak ada lagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman beras.
Sebagai gantinya, entitas bank uang mulai mendapatkan kepercayaan dan pengakuan luas dari masyarakat. Penerimaan ini terlihat jelas dari pertumbuhan jumlah bank uang yang melesat tajam, dari 201 institusi pada tahun 1912 menjadi 519 institusi pada paruh pertama tahun 1915.
Seiring membesarnya skala ekonomi, kredit kecil di tingkat kampung tak lagi mencukupi. Masyarakat mulai membutuhkan pembiayaan yang lebih besar, sesuatu yang berada di luar kapasitas bank desa dengan segala keterbatasan modalnya. Melalui musyawarah antara masyarakat dan para kepala daerah, disepakatilah pembentukan bank-bank divisi. Permodalan bank divisi ini dihimpun melalui skema saham sebesar f 5 (lima gulden) yang disetor oleh pihak-pihak yang membutuhkan fasilitas kredit tersebut.
Perkembangan ini memunculkan arah baru. Lumbung pitih (lumbung uang) dengan permodalan yang cukup kuat mulai menyalurkan pinjaman skala besar dengan suku bunga 12%. Dinamika ini bermuara pada sebuah kebijakan strategis: bank-bank divisi secara bertahap diproyeksikan menjadi institusi sentral yang akan menaungi bank-bank nagari di bawahnya.
Untuk mengkonsolidasikan ekosistem keuangan yang terdesentralisasi ini, dirasa perlu untuk menghadirkan sebuah kepemimpinan tunggal. Sebagai langkah puncaknya, didirikanlah sebuah bank induk yang diberi nama Bank Minangkabau. Dalam hierarki baru ini, bank-bank divisi yang sudah beroperasi sebelumnya diubah status operasionalnya menjadi kantor-kantor cabang dari Bank Minangkabau.
Tonggak sejarah ini diresmikan melalui pembentukan Asosiasi Bank Minangkabau dalam sebuah rapat akbar di Fort de Kock (Bukittinggi) pada 30 Desember 1914. Pertemuan bersejarah tersebut dihadiri oleh perwakilan dari sekitar 400 lumbung pitih. Ke depannya, ditetapkan bahwa keanggotaan Bank Minangkabau akan bertumpu pada lumbung pitih, dengan mandat bahwa pengawasan perbankan di tingkat daerah sepenuhnya diserahkan kepada para pimpinan cabang Bank Minangkabau.
Penulis: Dhevin Akbar Fajri
Mahasiswa Ilmu Sejarah Universitas Andalas
Keterangan gambar: Ilustrasi kota Bukittinggi tahun 1915
