Kode Etik Jurnalistik Merupakan Aturan Tertinggi Bagi Nurani Seorang Wartawan

Nasional, Riau745 Dilihat

SELAT PANJANG, BANUAMINANG.CO.ID ~~ Pembicara Nasional yang juga Tokoh Pers Riau: Drs.Wahyudi El Pangabean, M.H. memberikan edukasi kepada 60 orang Wartawan Kepulauan Meranti dalam Seminar Jurnalistik di Gedung Afifa, Selat Panjang (17/12/21)

 

Selain Wahyudi, Advokat Asmanidar,S.H., juga tampil sebagai pemateri tentang Hukum Pers dalam seminar yang berlangsung 150 menit itu.

 

Seminar yang dibuka secara langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, H.Muhammad Adil, S.H., bersempena pengukuhan pengurus DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Ketua Umum DPP MOI, Rudi Sembiring.

 

Wahyudi El Panggabean, yang juga Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) itu, dalam pemaparannya meminta segenap wartawan di Meranti agar selalu bersikap optimistis, berani dan tidak cengeng.

 

“Jangan melulu mempersoalkan UKW sementara lupa dengan tugas dan kewajibannya selaku pengemban profesi pemburu informasi kebenaran untuk dipersembahkan kepada publik,” katanya di hadapan peserta dari berbagai organisasi profesi wartawan.

 

Wahyudi yang juga penulis puluhan buku tentang jurnalis itu, menyebut, sudah tidak saatnya lagi wartawan terjebak dalam polemik tentang peran Uji Kompetensi Wartawan (UKW), karena katanya “berkompeten” memang syarat dasar bagi seorang wartawan.

 

“Kenapa kita keberatan mengikuti UKW? Bukankah itu untuk kepentingan wartawan juga? Jika seorang wartawan tidak kompeten bagaimana mungkin dia bisa bekerja secara profesional?” Wahyudi bertanya.

UKW katanya adalah sarana untuk mengukur kompetensi bagi seorang wartawan. UKW adalah seperangkat alat ukur untuk mengetahui apakah seorang wartawan sudah memiliki kompetensi atau belum tentang skill jurnalisme-nya.

 

“Agar bisa lulus dalam UKW itu wartawan perlu berlatih dan belajar agar berhasil dalam uji kompetensi,” ujarnya.

 

Di era supermodern saat ini, kata Wahyudi Wartawan harus lebih gesit dan tangguh. Terus belajar khususnya tentang teknologi digital yang berkembang pesat.

 

“Terus belajar dan gigih dalam.menjalankan profesinya merupakan syarat mutlak bagi seorang wartawan. Jika tidak: akan tergilas!” tegasnya.

 

Keberanian kata Wahyudi merupakan syarat utama seorang wartawan yang ingin meraih kesuksesan.

 

“Seorang wartawan tidak boleh takut dengan siapapun. Kecuali kepada Allah;” katanya.

 

Wahyudi yang juga Hakim Ethik Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) itu berani menjamin wartawan akan terbebas dari kriminalisasi sepanjang taat pada kode etik jurnalistik.

 

Jika profesi wartawan diilustrasikan sebagai senjata, demikian Wahyudi, maka kode etik jurnalistik adalah buku petunjuk penggunaan senjata itu.

 

“Ingat itu: kode etik jurnalistik merupakan aturan tertinggi bagi nurani seorang wartawan,” katanya.(***)

 

Tim BM Group

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *