Kalapas Lubuk Basung Hadiri Upacara HUT RI ke- 78 di Kantor Bupati Agam Sekaligus Penyerahan Remisi WBP

Kalapas Lubuk Basung Hadiri Upacara HUT RI ke- 78 di Kantor Bupati Agam Sekaligus Penyerahan Remisi WBP

Agam, Sumatera barat341 Dilihat

Agam, Banuaminang.co.id ~~ Kalapas Lubuk Basung, Suroto menghadiri undangan upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke- 78 dilapangan kantor Bupati Agam, sekaligus mengikuti kegiatan penyerahan Remisi kepada Para Warga Binaan pemasyarakatan, Kamis ( 17/8).

 

 

Penyerahan remisi kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) diserahkan oleh Bapak Bupati Agam dengan menghadirkan 3 orang perwakilan WBP penerima remisi.

 

 

“Untuk tahun ini pihak Lapas Klas IIB, Lubuk Basung, telah mengusulkan sebanyak 188 orang WBP dari 300 orang WBP yang telah memenuhi syarat untuk dapat diusulkan remisi, ” kata Kalapas.

 

 

Dijelaskan, para WBP wajib memenuhi syarat antara lain berkelakuan baik dengan mematuhi peraturan dan tata tertib lapas, mengikuti program pembinaan yang ditetapkan oleh Lembaga pemasyarakatan, telah menjalani pidananya minimal 6 bulan dan telah memperoleh keputusan hukum yang tetap atau vonis.

 

 

Selanjutnya, telah menunjukkan perubahan prilaku dengan menurunnya tingkat resiko yang dilakukan penilaian oleh Wali Narapidana.

 

 

“Dengan diberikan remisi kepada para WBP di Lapas Lubuk Basung, kami berharap dapat menjadi motivasi bagi para WBP untuk selalu berusaha untuk berbuat baik dan tidak melakukan pelanggaran peraturan dan tata tertib yang berlaku serta berubah prilakunya menjadi manusia yang lebih baik lagi, ” tegasnya.

 

 

Hal ini terlaksana berkat dukungan Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto.

 

 

Gito H

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *