Jakarta, BanuaMinang.co.id – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) membantah keras pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang menuding aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI sebagai gerakan pesanan dan sarat kepentingan tertentu.
Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, SH, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
“Apa yang kami sampaikan dalam aksi unjuk rasa adalah bagian sah dari demokrasi. Menyebutnya sebagai aksi pesanan tanpa bukti adalah tuduhan serius yang mencederai semangat negara hukum,” kata Kori kepada awak media, Selasa (13/01/2025).
Menurut Kori, aksi GEMARI Jakarta merupakan bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum, khususnya menyangkut sikap KPK RI yang hingga kini dinilai belum transparan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama SF Hariyanto.
“Alih-alih menjawab substansi tuntutan hukum, yang muncul justru narasi delegitimasi terhadap gerakan mahasiswa. Ini pola lama untuk membungkam kritik,” tegasnya.
Kori juga menilai pernyataan SF Hariyanto yang menyebut adanya mobilisasi, pembiayaan, serta dugaan aktor pengusaha di balik aksi mahasiswa sebagai fitnah politik yang tidak berdasar.
“Silakan dibuktikan. Cek ke BIN, cek ke aparat intelijen nasional maupun internasional. Aksi kami murni gerakan mahasiswa dan aktivis yang resah melihat hukum seolah berhenti pada satu nama,” ujarnya.
Lebih jauh, GEMARI Jakarta menyayangkan pernyataan tersebut keluar dari seorang pejabat publik yang semestinya memberi teladan dalam menyikapi kritik secara dewasa dan bermartabat.
“Bapak sudah menunaikan ibadah haji. Mestinya memberi contoh keteladanan kepada masyarakat Riau, bukan justru menebar stigma dan tuduhan terhadap mahasiswa serta aktivis yang sedang memperjuangkan penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning,” sindir Kori.
GEMARI Jakarta menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan tidak pernah menuntut penegakan hukum di luar mekanisme, melainkan mendesak keterbukaan, kepastian hukum, dan persamaan di hadapan hukum.
“Kami tidak mengintervensi KPK. Kami hanya menuntut KPK bekerja secara terbuka dan adil. Itu perbedaan yang sangat mendasar,” tegasnya.
Menurut GEMARI Jakarta, apabila kritik dan aksi damai justru dilabeli sebagai aksi pesanan politik, maka hal tersebut menunjukkan kemunduran serius dalam praktik demokrasi.
“Jika suara rakyat dianggap ancaman, maka yang bermasalah bukan demokrasi, melainkan cara kekuasaan memandang kritik,” kata Kori.
Dalam kesempatan yang sama, GEMARI Jakarta juga menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan (Jilid VI) dalam waktu dekat sebagai bentuk konsistensi pengawalan kasus tersebut.
Selain itu, GEMARI Jakarta meminta secara terbuka dan hormat kepada Presiden Republik Indonesia agar menginstruksikan KPK RI untuk segera menangkap, memeriksa, dan memproses hukum SF Hariyanto atas dugaan tindak pidana korupsi yang tengah disorot publik.
“Uang sudah disita, dolar sudah disita, dokumen sudah disita. Lalu mau tunggu apa lagi? Kalau sampai SF Hariyanto melarikan diri dari republik ini, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Kori.
GEMARI Jakarta menilai posisi SF Hariyanto sebagai pejabat publik strategis, bahkan kepala daerah tertinggi di Provinsi Riau, sangat menentukan hajat hidup masyarakat di 12 kabupaten/kota, sehingga ketidakpastian hukum dinilai berbahaya.
Untuk itu, GEMARI Jakarta juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar melakukan evaluasi serius terhadap jabatan SF Hariyanto hingga adanya kepastian hukum.
“Kami mendesak agar tidak ada perlindungan jabatan terhadap persoalan hukum. Jika perlu, jemput paksa dan seret SF Hariyanto ke KPK RI demi tegaknya supremasi hukum,” pungkas Kori.
GEMARI Jakarta menegaskan akan terus mengawal perkara ini dan memastikan suara publik tidak dibungkam oleh narasi fitnah maupun stigma politik. (Rm)
