Gandeng BPKP, Kemenkumham Aceh Komit Terapkan Pengendalian Intern yang Andal

ACEH115 Dilihat

Banda Aceh, Banuaminang.co.id –- Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Kamis (6/7/2023).

 

Rakhmat Renaldy, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik membutuhkan penyelenggaraan SPIP yang memadai.

 

“Tujuannya adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan peyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” sebut Rakhmat dalam sambutannya.

 

Lebih rinci Rakhmat menjelaskan SPIP terintegrasi itu harus dimulai dari perencanaan, upaya memitigasi, hingga mengaitkan dengan capaiannya. Ia pun mengingatkan untuk memperhatikan instrumen yang telah menjadi standar dan prosedur agar kedepannya hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan instansi dapat terhindarkan.

 

“Ingat bahwa setiap pelaksanaan kegiatan juga ada unsur korupsi atau fraud, karena tidak akan pernah mencapai indikator efektif dan efisien jika di dalamnya masih ada unsur korupsi,” jelasnya.

 

Bukan hanya itu, implementasi SPIP menurut Rakhmat sangat bergantung kepada komitmen, teladan pimpinan, dan niat baik dari seluruh elemen instansi pemerintah. Sehingga Ia mengajak seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta jajarannya untuk serius dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

 

Sebelumnya, Kasubbag Program dan Pelaporan Arabi dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan dan penerapan SPIP di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan seluruh UPT.

 

“Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, memberikan pembelajaran, dan menambah wawasan sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutur Arabi.

 

Kegiatan akan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan narasumber Muaz Fauzi perwakilan dari BPKP Perwakilan Provinsi Aceh. Adapun peserta berjumlah 46 orang yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah dan UPT.

(iing chaiang)

Sumber : Kemenkumham Aceh 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *