Edy Suroto Kasek SMKN 1 Kota Kediri Diduga “Racuni” Siswa, Sekap dan Intimidasi Wartawan 

Edy Suroto Kasek SMKN 1 Kota Kediri Diduga “Racuni” Siswa, Sekap dan Intimidasi Wartawan 

 

Rabu, 4 Juni 2025, Nyoto, wartawan beritapatroli.co.id dan teman wartawan lainnya, disekap, diintimidasi dan diancam dengan berbagai benda berbahaya di kantor Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri oleh Oknum Kepala Sekolah dan Siswa SMKN 1 Kota Kediri. Mereka diancam senjata tajam celurit oleh Kepala Sekolah dan Siswa dan dipaksa menandatangani pernyataan menghapus berita.

 

Sejumlah siswa terlihat dalam rekaman video yang beredar luas di sosial media membawa senjata tajam seperti celurit, samurai, linggis, kayu dan batu, dan memaksa menandatangani pernyataan akan menghapus berita.

 

Intimidasi, penyekapan, persekusi dan pengancaman dengan senjata tajam terhadap wartawan anggota PJI itu sama sekali tidak pantas dilakukan pendidik, apalagi seorang Kepala Sekolah. Kepala Sekolah SMK Negeri bersama siswa, lagi. Apalagi kalau sampai “meracuni”/memprovokasi siswa untuk bertindak premanisme. Penilaian saya, tindakan yang dilakukan Edy Suroto itu, tindakan bejad. Tindakan penjahat. Sangat jauh dari nuansa Pendidik. Itu kejahatan.

 

Saya telah berupaya keras mengkonfirmasi/klarifikasi Kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri, Kapolres Kediri Kota dan Kasat Reskrimnya. Namun hanya Diknas Provinsi Jatim yang menanggapi; “Kacabdin dipanggil, diperintahkan melakukan pembinaan pada jajarannya”, demikian disampaikan Spri Kadiknas Jatim.

 

Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri dan Kacab Dinas Pendidikan Kota Kediri, ‘centang 2’, tetapi tidak menanggapi konfirmasi saya. Saya telpon, masuk, tidak diterima, malah jadi ‘centang 1’ alias diblokir. Kapolres dan Kasat Reskrim juga belum menanggapi.

 

Dari kronologi dan bukti-bukti yang diedarkan luas di ruang publik oleh pihak Sekolah, termasuk video yang sengaja diunggah oleh pihak sekolah ke berbagai platform digital seperti Instagram, Facebook, YouTube, Twitter, hingga disebarluaskan melalui grup-grup WhatsApp, Kepala SMKN 1 Kota Kediri, Edy Suroto, diduga keras memprovokasi ratusan siswa untuk mengepung dan mengintimidasi wartawan yang datang secara sah dan profesional untuk meminta klarifikasi/hak jawab. Bahkan sebagian siswa membawa senjata tajam, membuat wartawan tidak bisa keluar dari area sekolah hingga dipaksa menandatangani surat pernyataan di bawah tekanan.

 

Bermula, Nyoto menawarkan kerjasama publikasi, namun Edy Suroto, Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri malah berkeluh kesah, minta disembelih saja dan lain lain. Keluh kesahnya dipublikasikan di media beritapatroli.co.id.

 

Rabu, 4 Juni 2025, Nyoto dan teman wartawan lainnya, datang ke ruang Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri untuk meminta klarifikasi dan memberi kesempatan hak jawab atas berita yang telah diterbitkan sebelumnya.

 

Bukannya mengklarifikasi, Edy Suroto si Kepala sekolah malah marah besar dan menghantamkan senjata tajam celurit ke meja serta memprovokasi sekitar 200 siswa-siswi untuk mengepung kantor kepala sekolah, tempat kedua wartawan berada. Ironisnya, sejumlah siswa terlihat dalam rekaman video yang beredar luas di sosial media membawa senjata tajam seperti celurit, samurai, linggis, kayu dan batu.

 

Wartawan Nyoto dan kawannya disekap, diintimidasi dan diancam dengan berbagai benda membahayakan. Kepala Sekolah Edi Suroto memaksa meminta maaf dan membuat pernyataan tertulis akan menghapus berita.

 

Saya tegaskan, tindakan Oknum Kepala Sekolah itu sama sekali tidak beretika dan tak bermoral. Tindakan bejat dan tindak Pidana sebagaimana dimaksudkan dalam UU ITE dan nyata persekusi serta penyekapan yang diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Tidak ada ruang toleransi terhadap kekerasan terhadap jurnalis, dalam bentuk apa pun, apalagi dilakukan oleh pihak yang memiliki jabatan publik dan presentasi pendidik, lagi.

 

Peristiwa kelam itu bukan hanya melukai martabat insan Pers, tetapi juga mencerminkan kegagalan telak dalam pendidikan karakter di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi etika, hukum dan demokrasi. Oknum Kepala Sekolah tersebut sama sekali tidak layak memimpin lembaga pendidikan. Copot segera!

 

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jatim saya harap segera mencopot Edi Suroto dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah, demi menjaga marwah pendidikan dan menghindari terciptanya preseden buruk di institusi pendidikan lainnya. Kacabdin Kota Kediri juga agar tidak hanya melakukan pembinaan secara simbolik yang tidak menyentuh akar masalah, namun segera mempercepat proses pencopotan Oknum Kepala Sekolah tak bermoral itu.

 

Kepada Kapolres Kediri kota beserta jajaran, laporan Polisi harus tetap diproses cepat dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saya hargai langkah awal pihak Polres menerima laporan Polisi atas kejadian itu dan pernah mengupayakan mediasi. Namun saya menolak penyelesaian sepihak melalui mediasi jika tidak dibarengi proses hukum yang cepat, objektif dan profesional.

 

Saya tegaskan, Pers Pilar Demokrasi, bukan musuh. Pers bekerja atas dasar Kode Etik Jurnalistik, UU Pers dan kepentingan publik. Tidak semestinya kritik dijawab dengan kekerasan, apalagi dari institusi yang dibiayai Negara. Jika pemberitaan dirasa tidak akurat, pihak yang dirugikan bisa mengajukan hak jawab atau mengadukan ke Dewan Pers atau ke Organisasinya. Bukan dengan tindakan tak bermoral atau melanggar hukum.

 

Saya mendukung penuh wartawan anggota kami, termasuk Nyoto dari PJI yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya dengan itikad baik. Saya akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas, termasuk bila diperlukan melibatkan aparat Pengawas, lembaga HAM, Ombudsman, DPRD dan lain lain.

________________________________________

Kami Insan Pers tidak akan tunduk pada intimidasi. Demokrasi tidak boleh dikalahkan oleh arogansi jabatan, apalagi oleh kepemimpinan yang gagal mendidik, tapi justru menghasut kekerasan terhadap pewarta. Saya minta aparat dan otoritas pendidikan bertindak tegas, agar hukum tidak lagi dikalahkan oleh pencitraan.

 

Surabaya, 18 Juni 2025

Hartanto Boechori

Ketua Umum PJI

Persatuan Jurnalis Indonesia

Wartawan Utama