Yogyakarta, Banuaminang.co.id — Hari pertama kunjungan studi tiru dari anggota UMKM Sumatera Barat yang pembiayaannya berasal dari dana pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Sumbar Ismunandi Sofyan dari partai Gerindra adalah mengunjungi Disperindag Yogyakarta.
Kabid perdagangan dalam negeri Disperindag DI Yogyakarta Ir. E TH. Intan Mestikaningrum MSI menyambut kedatangan para peserta studi tiru dari Sumbar. (29/11).
“Selamat datang para sahabat Disperindag dari Sumbar, semoga kedatangan ini menambah silahturahmi sesama peserta UMKM,” sambut Intan Mestikaningrum.
Dalam menyambut tahun Baru dan Natal, yang sebentar lagi akan segera dihadapi “Kita telah mengunjungi dan mengontrol harga ke pasar-pasar, dimana nantinya dapat mengantisipasi kenaikan harga,” ucap Intan.
Para peserta pelatihan studi tiru dari kabupaten Agam dan kota Bukittinggi ini, terlihat antusias dalam berbagai pertanyaan. Hal-hal yang didiskusikan adalah mengatasi kelangkaan gas Elpiji 3 kg dan pupuk subsidi.
Hari ini Khamis (30/11) para peserta pelatihan sebanyak 50 orang ini, mendatangi kantor Lembaga konsumen Yogyakarta yang beralamat di jl. Sriti No 20 G Demangan Sleman Yogyakarta.
Para peserta disambut oleh Yudit dikantor ini. “Berdasarkan ketentuan UU Perlindungan Konsumen pasal 1 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 definisi perlindungan konsumen meliputi seluruh upaya untuk memastikan kepastian hukum demi memberikan perlindungan kepada konsumen,” ungkap Yudit.
Sebagaimana yang sudah dijelaskan bahwa perlindungan konsumen diperuntukan untuk memberikan kepastian, keamanan serta keseimbangan hukum antara produsen dan konsumen. Tujuan dibuatnya perlindungan konsumen dapat dijelaskan dalam Pasal 3 UUPK 8/1999. Tutup Yudit.
(iing chaiang)
Referensi berita terkait :